uhatri Bur melantik pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Pelantikan bertempat di halaman kantor bupati - Parit Malintang, Jumat (6/8/2021). |
Padang Pariaman , Editor - Untuk pertama kali sejak menjabat Bupati Padang Pariaman periode 2021 - 2026, Suhatri Bur melantik pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Pelantikan bertempat di halaman kantor bupati - Parit Malintang, Jumat (6/8/2021).
Dalam pidatonya, Suhatri Bur mengemukakan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sengaja digelar di lapangan terbuka pada pagi hari sekaligus untuk berjemur di bawah sinarmatahari guna meningkatkan imun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Para pejabat yang dilantik umumnyo untuk mengisi jabatan kosong, rotasi serta sebagian ada yang dipromosi. Hal ini dimaksudkan untuk melakukan regenerasi dan rotasi jabatan agar organisasi perangkat daerah (OPD) mampu tumbuh berkelanjutan dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat
Pelantikan ini, lanjut dia dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Nomor 821/4148/SJ tanggal 2 Agustus 2021 dan Surat Dirjen Otonomi Daerah Nomor 821/4576/Otda tanggal 14 Juli 2021 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Hal itu berpedoman pada ketentuan pasal 162 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 mengamanatkan bahwa Gubernur, Bupati, Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan dari Menteri.
Tahapan pelantikan ini telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Semua proses telah kita lakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku seperti izin dari Menteri Dalam Negeri dan rekomendasi dari komisi Aparatur Sipil Negara, sehingga kita dapat melakukan pelantikan hari ini," ujar Suhatri Bur.
"Semoga keberadaan saudara di tempat yang baru dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan tentunya selalu mengutamakan kepentingan masyarakat," pinta Suhatri Bur mengakhiri
Adapun rincian dari 144 pejabat yang dilantik yakni Pejabat Eselon ll sebanyak 7 orang, pejabat eselon lll sebanyak 33 orang dan pejabat eselon lV sebanyak 88 orang serta Fungsional sebanyak 16 orang.
Jabatan Tinggi Pratama yang dilantik antara lain Alfian SST MM sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Rudi Rahmad SE MM sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Rifki Monrizal Nasrida Putra SH MSi sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Taslim Leter SE Ak sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Sementara itu Drs. H. Anwar MSi dikukuhkan menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hj Netty Warni, SE dikukuhkan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah dan Fakhriati S Sos MM dikukuhkan menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah. Pengukuhan ini dilakukan karena ada perubahan Struktur Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Pejabat Administrator Eselon III yang dilantik di antaranya adalah Anton Wira Tanjung, SPi MSi yang sebelumnya menjabat Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah menjadi Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman.
** Afridon
0 Komentar