Bimtek di Sumbar, KPK Ungkap Hanya 7 Persen Laporan yang Bisa Diproses Lapoaran kurang Lengkap



Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) dan Penyuluhan bertajuk “Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Antikorupsi”, di Kantor BPSDM Sumbar. Kegiatan ini berlaangsung selama 3 hari, Selasa (12/9/2021) hingga  Kamis (16/9/2021).


Padang, Editor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Makanya dibutuhkan peningkatan pengetahuan dan kapabilitas tentang antikorupsi.

Demikian disampaikan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) dan Penyuluhan bertajuk “Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Antikorupsi”, di Kantor BPSDM Sumbar. Kegiatan ini berlaangsung selama 3 hari, Selasa (12/9/2021) hingga  Kamis (16/9/2021).

“Tujuan diadakannya bimtek dan penyuluhan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah serta tekad bersama, khususnya terkait peran serta masyarakat yang dapat dilakukan dalam mendukung pemberantasan korupsi,” ujar Kumbul.

Bimtek dan penyuluhan ini, sebut Kumbul, juga dimaksudkan untuk memberikan kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas.

Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wadiana mewakili Pimpinan KPK dalam sambutannya menyampaikan, pendidikan antikorupsi harus diberikan sejak dini.

Sebab, kata dia, dalam pelaksanaan tugas KPK yang dirumuskan dalam tiga strategi melalui pendidikan, penindakan, dan pencegahan, KPK tidak bisa bekerja sendiri dan butuh kontribusi masyarakat.

Melalui strategi pendidikan, sambung Wawan, KPK mendorong masyarakat untuk memiliki nilai-nilai antikorupsi dan menggerakkan masyarakat untuk melawan korupsi.

“Banyak laporan korupsi yang masuk KPK namun hanya 7 persen yang bisa diproses, karena laporannya kurang lengkap,” ungkapnya.

Kegiatan bimtek dan penyuluhan dibagi menjadi tiga sesi. Pertama, bimbingan teknis yang dilakukan secara intensif kepada anggota LSM dan Kelompok pemuda. Kedua, penyuluhan bagi tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.

Selanjutnya, sesi ketiga adalah penyuluhan untuk kelompok perempuan, yaitu meliputi anggota dan pengurus Bhayangkari, Persit, PKK, PIA Ardya Garini, Jalasenastri, dan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW).

“Pencegahan korupsi sangat penting dan dapat berhasil bila tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat bersama-sama KPK mengedukasi masyarakat membangun budaya antikorupsi,” tegas Kumbul.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi KPK yang menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurut Mahyeldi, untuk menekan angka korupsi di Sumbar tidak bisa hanya mengandalkan satu komponen atau lembaga saja, tetapi harus melibatkan semua pihak untuk berperan menekan perilaku koruptif.

“Kita semua tahu apa dampak dari korupsi dan itu semua berdampak ke masyarakat, ke pembangunan, dan posisi Indonesia di mata dunia. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu agar masyarakat dan pemda dapat saling bersinergi dalam menjadikan Sumbar lebih baik lagi ke depannya,” harapnya.

Dalam rangkaian kegiatan bimtek dan penyuluhan ini, KPK juga melibatkan sejumlah narasumber eksternal, di antaranya tiga orang akademisi yaitu, Rimawan Pradiptyo yang memaparkan tentang Biaya Sosial dari Tindak Pidana Korupsi, Fitriani dengan topik Delik-delik Tindak Pidana Korupsi, dan Otong Rosadi dengan materi Kerawanan Korupsi pada Sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Ketiga sesi bimtek dan penyuluhan diikuti oleh total 132 peserta. Kegiatan ini merupakan salah satu program Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK yang akan dilaksanakan di 5 provinsi. Sumbar merupakan provinsi kedua yang menjadi lokus pada tahun 2021 ini.

Sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tiga wilayah lainnya, yaitu Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Kepulauan Riau. 


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar