Ini Kasus yang Menjerat Azis Syamsudin, Alumni SMA 2 Padang Hingga Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

 

 Editor  – Alumni SMA Negeri 2 Padang, Azis Syamsudin dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Azis yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, dianggap turut serta dalam kasus kasus suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Bagaimana kasus lengkapnya?

Nama Azis Syamsuddin muncul dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Salah satunya, dalam perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Bersama mantan Direktur PT Jasa Lampung Utama (LJU), Aliza Gunado, nama Azis muncul dalam sidang korupsi dengan terdakwa Mustafa pada 11 Februari 2021.

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Lampung Tengah, Taufik Rahman yang bersaksi dalam sidang tersebut mengungkap bahwa ada fee sebesar Rp2,5 miliar untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2017 melalui Aliza Gunado yang kemudian diserahkan kepada Azis Syamsuddin.

Aliza Gunado merupakan salah satu saksi yang telah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap penanganan perkara mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS). Aliza Gunado erat kaitannya dengan Azis Syamsuddin.

Dalam sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) dengan terperiksa mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, beberapa waktu lalu, terungkap adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp3,15 miliar dari Azis Syamsuddin.

Uang sebesar Rp3,15 miliar itu diperuntukkan untuk Stepanus Robin Pattuju. Uang itu disebut-sebut berkaitan dengan kesaksian Aliza Gunado. Uang itu disebut mengalir juga oleh Maskur Husain.

Belakangan, Stepanus Robin Pattuju tiba-tiba mengaku telah meralat pengakuannya itu. Ia membantah pernah menerima uang dari Azis Syamsuddin. Meskipun membantah, KPK ternyata mengusut aliran uang dari Azis Syamsuddin untuk Stepanus Robin Pattuju itu.

Dugaan pengusutan aliran uang dari Azis Syamsuddin untuk Stepanus Robin Pattuju tersebut didalami penyidik KPK lewat Aliza Gunado. Aliza Gunado pernah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 17 Juni 2021, lalu. Aliza diperiksa saat proses penyidikan Stepanus Robin.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar