Polresta Padang Periksa Lagi Semua Perusahaan yang Telah Menyumbang, Sumbangan Rp170 Juta, dan disebut Telah dikembalikan Semuanya Polisi Belum Percaya


Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda Sumbangan Rp170 juta, dan disebut Telah dikembalikan Semuanya    Polisi Belum Percaya Kamis (2/8/2021)


Padang, Editor  – Polresta Padang masih terus mendalami kasus surat yang ditandatangani Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) untuk meminta sumbangan.

Terbaru, Polresta Padang memeriksa lagi 21 perusahaan dan perguruan tinggi yang telah memberikan sumbangan. Sebelumnya kepada polisi, lima orang yang meminta sumbangan menyatakan telah mengembalikan sumbangan yang mereka terima kepada penyumbang.

Jumlah total sumbangan Rp170 juta, dan disebut telah dikembalikan semuanya. Sumbangan ini, sesuai surat yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi Ansharullah untuk membuat buku profil Sumbar berbetuk soft copy dalam 3 bahasa, Indonesia, Inggris dan Arab.

Namun, polisi tidak begitu saja percaya. Oleh sebab itu, Polresta Padang kembali meminta keterangan kepada semua penyumbang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, para penyumbang tersebut diperiksa untuk memastikan apakah benar sejumlah uang yang diberikan telah dikembalikan atau tidak

“Pemeriksaan sudah kami mulai, dan sedang berlangsung,” ujar Rico kepada  Editor   Kamis (2/8/2021) siang.

Rico menambahkan, setelah pemeriksaan para saksi ini, pihaknya akan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan atau diterbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyelidikan)

Sebelumnya, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir telah menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana penipuan dalam kasus ini.

Sebab dari pemeriksaan, surat yang dipergunakan untuk meminta sumbangan tersebut memang benar diterbitkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar atau bukanlah surat palsu.

Kebenaran surat itu dikonfirmasi langsung oleh mantan Kepala Bappeda Sumbar yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Hansastri. Seorang Kepala Bidang (Kabid) pada Bappeda Sumbar juga mengakui, bahwa memang dia yang menerbitkan surat itu.

Sementara penyelidikan terus berjalan di Polresta Padang, di DPRD Sumbar mulai bergulir penggunaan hak angket. Sejauh ini, hak angket baru diusulkan oleh Fraksi Demokrat melalui anggotanya Nofrizon. 


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar