KODE ETIK JURNALISTIK INDONESIA





Etika profesi yang bisa menjadi pedoman

operasional dalam menegakkan integritas dan professionalitas wartawan. Atas dasar itu,


wartawan Indonesia menetapkan Kode Etik:

1. Wartawan Indonesia menhormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi

yang benar.

2. Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan

menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi.

3. Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak

mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran

informasi, serta tidak melakukan plagiat.

4. Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnak, sadis

dan cabul, serta tidak menyebut identitas korban kejahatan susila.

5. Wartawan Indonesia tidak menerima suap, dan tidak menyalahkan profesi.

6. Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo,

informasi latar belakang dan off the record sesuai kesepakatan.

7. Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan

serta melayani Hak Jawab.

Pengawasan dan penetapan sanksi atas pelanggaran kode etik ini sepenuhnya diserahkan

kepada jajaran pers dan dilaksanakan oleh Organisasi yang dibentuk untuk itu.

Bandung, 6 Agustus 1999

Kami atas nama organisasi wartawan Indonesia :

1. AJI Lukas Luwarso

2. ALJI Rendy Soekamto

3. AWAM Qohari Khalil

4. AWE Rusyanto

5. HIPSI M.A. Nasution

6. HIPWI R.E. Hermawan, S.

7. HIWAMI H. Erwin Amril

8. HPPI H. Sutomo Parastho

9. IJTI Achmad Zihni Rifai

10. IPPI Eddy Syahron Purnama

11. IWARI Ferdinad R.

12. IWI Rosihan Sinulingga

13. KEWADI M. Suprapto, S

14. KO-WAPPI HAns Max Kawengian

15. KOWRI

H. Lahmuddin B.

Nasution

16. KWI Arsyid Silazim

17. KWRI R. Priyo M. Ismail

18. PEWARPI Andi Amiruddin M

19. PJI Darwin Hulalata

20. PWFI H.M. Sampelan

21. PWI Tarman Azzam

22. SEPERNAS G. Rusly

23. SERIKAT PEWARTA Maspendi

24. SOMPRI Yayan R.

25. SWAMI H. Ramlan M.

26. SWII KRMH. Gunarso G.K

Posting Komentar

0 Komentar