Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu |
Padang,Editor - Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah adalah satu dari tujuh pejabat kepolisian yang dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pencopotan AKBP Dedi Nur Andriansyah terkait persoalan internal bukan yang lain. "Persoalan ini sudah lama terjadi dan melalui proses yang ada di dalam institusi kepolisian," kata dia di Padang, Kamis (4/11/2021).
Pencopotan tersebut bukan karena persoalan eksternal kepolisian seperti adanya kerumunan yang viral atau persoalan lainnya. "Persoalan internal ini sudah diproses dan hasilnya adalah mutasi," kata dia.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot tujuh pejabat kepolisian dan salah satunya adalah Kapolres Pasaman Sumatera Barat AKBP Dedi Nur Andriansyah yang dimutasi ke Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Baca Juga: Aris Ditembak Mati, Dua Rekannya Terduduk di Kursi Roda, Lihat Pencopotan AKBP Deni Nur Andriansyah tertulis dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.
Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri bersama lima perwira berpangkat AKBP yang dicopot dari jabatannya. Sebelumnya Kapolri Jenderal Sigit mengutip peribahasa, 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala'. Atau dengan kata lain, segala permasalahan internal di kepolisian, dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajaran.
** Afridon
0 Komentar