Menyorot Pekerjaan SPAM BPPW Sumbar, Diduga Kontraktor Langgar Spesifikasi Teknis




Pesisir Selatan , Editor ,-  Diduga pelaksanaan pekerjaan Optimalisasi SPAM IKK Air Sonsang di Kecamatan XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan  Sumatera Barat ,dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan.

Walau masih tahap pelaksanaan, proyek yang digawangi Balai Prasana Pemukiman Wilayah(BPPW), Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Pemukiman Provinsi Sumatera Barat sudah terindikasi ada pembiaran pihak terkait terhadap pelanggaran yang dilakukan rekanan.

Terpantau dilokasi proyek senilai Rp4.180.472.000 yang dikerjakan CV Tremor dibawah pengawasan CV. Bangun Struktur Konsultan sebagai konsultan pengawas, pelaksanaannya diduga tidak sesuai teknis pada penggalian dan penimbunan pipa.




Diduga, kontraktor menggunakan material bekas bongkaran aspal sebagai timbunan 

Kedalaman galian yang dilakukan sekitar 1meter. Kemudian pipa yang dibenamkan tidak memakai pasir urug untuk bantalan atau selimut pipa tersebut. Parahnya, ada bekas bongkaran aspal yang dijadikan sebagai timbunan.

Kuat dugaan proyek dengan nomor kontrak HK.01.02/13/PPK.AM/PPP-SB/2021 lemah terhadap pengawasan, karena dilokasi tidak ditemukan keberadaan konsultan pengawas dan juga kontraktor pelaksana.

Selanjutnya, saat melakukan pekerjaan diduga pihak kontraktor tidak fasilitasi para pekerjanya dengan Alat Pelindung Diri (APD). Mereka bekerja tidak menggunakan sepatu bot, sarung tangan, rompi, dan lainnya.



Kontraktor diduga abaikan kesehatan keselamatan para pekerjanya,karena tidak memfasilitasi mereka dengan Alat Pelindung Diri (APD)

Saat dikonfirmasi kepada Hen salah seorang pekerja mengatakan, konsultan pengawas dan Kontraktor tidak ada.

" Pengawasnya sudah pulang, saya sebagai perwakilan dari perusahaan subkon diproyek ini," demikian Hen menjelaskan, pada Kamis(25/11/2021) di lokasi pekerjaan.

Menyangkut spesifikasi atau teknis, Hen mengatakan, saya melakukan pekerjaan sesuai arahan dari pimpinan saya saja.

" Untuk galian kami lakukan sedalam 150cm, dan memang tidak ada arahan dari pimpinan untuk memakai pasir urug sebagai selimuti pada pipa saat ditanam," ungkapnya.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu klarifikasi dari Prasetyo Budi Luhur atau akrab disapa Luluk sebagai PPK pada proyek itu, dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.


** Dikutip Mitrarakyat

Posting Komentar

0 Komentar