Inspektur Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara. |
Padang Pariaman , Editor - Penyerahan dokumen laporan keuangan SKPD ke Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman, masih belum tuntas dan masih menunggu dari 8 SKPD lagi.
Inspektur Hendra Aswara kepada Editor Jumat (28/1-2022), bahwa pihaknya sampai Kamis kemarin sudah menerima 14 dokumen laporan keuangan SKPD tahun 2021.
Memang jadwal terakhir untuk penyerahan dokumen tersebut sampai 31 Januari bulan ini.
Diharapkan sampai tanggal yang sudah ditetapkan, penyerahan dokumen laporan keuangan sudah kelar dari SKPD.
Dokumen laporan itu akan di review oleh tim, kalau belum lengkap dikembalikan ke SKPD bersangkutan.
Setelah semua selesai, barulah menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Review laporan keuangan SKPD yang dilakukan oleh Inspektorat, sesuai dengan tupoksi instansi terkait.
** Afridon
0 Komentar