Baru 17 Tambak Udang di Padangpariaman yang Memiliki Izin


izin tambak udang di Padangpariaman baru 17  


Padangpariaman , Editor – Tambak udang di Padangpariaman ternyata masih banyak yang tidak berizin. Padahal, penambak sudah berkali-kali diingatkan untuk mengurus izinnya. Hal itu agar usaha meraka tidak merugikan masyarakat dan daerah.

Jumat (7/1/2022 ) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, dan Perindustrian (DPMPTP) Padangpariaman kembali menggelar rapat terkait tambak udang di Padangpariaman yang tak berizin tersebut. Rapat yang dipimpin Plt. Kepala DPMPTD Padangpariaman, Fakhriati tersebut, digelar di Ruang Rapat Setdakab Padangpariaman

Rapay itu tampak di hadiri sejumlah stakeholders terkait. Di antaranya Kepala Bapelitbangda  Ali  Amran, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Deni Irwan, Kepala Disparpora Jon Kenedi, serta Plt. Dinas Lingkungan Hidup Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DLHKPP), Nety Warni.

Fakhriati menjelaskan, baru 17 tambak udang di Padangpariaman yang memiliki izin. Sedangkan yang tidak berizin sebanyak 14 tambak udang. Di sisi lain, 8 tambak udang hanya memiliki kesesuaian tata ruang, dan 1 tambak udang dalam proses menunggu rekomendasi kesesuaian tata ruang.

“Sedangkan 14 tambak udang di Padangpariaman ini tidak memperoleh rekomendasi. Lalu 11 tambak udang lainnya belum bisa dilanjutkan,” beber Fakhriati dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Padangpariaman, Zainil, menilai bahwa tambak udang memang menjadi usaha yang menggiurkan. Sehingga, diharapkan sangat besar efeknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sayangnya, masih ada tambak udang di Padangpariaman yang tidak memenuhi prosedural daya dukung lingkungan. Lalu masih banyak tambak udang yang sudah berdiri, tetapi tidak mengurus izinnya sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Dalam mendirikan tambak udang tersebut, ada tiga fokus yang harus diperhatikan. Yakni sisi ekonominya, hukum, dan perizinan,” kata  Zainil.

Alhasil, kesimpulan yang ditarik dari rapat tersebut, agar seluruh instansi terkait di Padangpariaman, berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tambak udang yang belum mengurus izinnya. Targetnya, Januari ini seluruh tambak udang di Padangpariaman sudah legal. 


** Afridon





Posting Komentar

0 Komentar