Berbagai Respon Pihak soal Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat


Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin


Jakarta , Editor  - Hasil temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin oleh Migrant Care menyita perhatian masyarakat dan berbagai pihak lainnya

Bagaimana tidak, kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana diduga sudah beroperasi sejak 10 tahun yang lalu.

"Informasi yang didapat sudah 10 tahun," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Selasa 25 Januari 2022.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengakui tim penindakan KPK sempat melihat dua kerangkeng saat hendak mengamankan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Namun menurut Ghufron, lantaran tim penindakan fokus ingin menangkap Terbit Rencana, maka saat itu tim penindakan hanya mendokumentasikan dua ruangan yang diduga menjadi lokasi perbudakan manusia itu.

Berikut sederet respons berbagai pihak usai temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dihimpun  Media

Perbudakan manusia yang diduga dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga sudah lama terjadi. Kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana diduga sudah beroperasi sejak 10 tahun yang lalu.

"Informasi yang didapat sudah 10 tahun," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Selasa 25 Januari 2022.

Anis menyebut, berdasarkan informasi dari aparat kepolisian, kerangkeng manusia itu dibangun Terbit Rencana sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Meski demikian, Anis meminta informasi tersebut tak menyurutkan investigasi yang dilakukan Komnas HAM.

Menurut dia, rehabilitasi tak bisa dijadikan alasan mempekerjakan orang di perkebunan kelapa sawit secara sewenang-wenang.

"Ada informasi dari polisi begitu (tempat rehabilitasi). Tapi mestinya tidak jadi alasan untuk mempekerjakan orang tanpa gaji dan dianiaya atas nama rehabilitasi," terang  Anis.

Dia mengatakan lokasi rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba memiliki standar khusus. Terlebih seharusnya dilakukan oleh aparat yang berwenang seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan rumah sakit khusus penanganan obat terlarang.


** Liputan6




Posting Komentar

0 Komentar