Direktur PDAM Padang Pariaman : Biaya Sambungan MBR Sudah Sesuai Perbup

 



  Padang Pariaman ,Editor -Direktur PDAM Padang Pariaman Aminuddin menyampaikan, pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat dan penambahan akses air minum di tahun 2021 sebanyak 2000 sambungan rumah melalui jaringan perpipaan PDAM di daerah yang belum dialiri.

Ia menyebutkan, Kementerian PUPR mendorong pemerintah daerah agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga bisa menikmati air bersih melalui jaringan perpipaan yang disalurkan oleh PDAM

"Salah satunya melalui program Hibah Air Minum, ditahun 2021 yang masuk ke rek. APBD sekitar Rp 9 milyar. Melalui terebosan program hibah air minun pedesaan dapat mempercepat peningkatan cakupan pelayanan air minum perpipaan yang diprioritaskan bagi MBR dalam rangka meningkatkan derajat kulitas kesehatan masyarakat,"ungkapnya, Jum'at (21/1/2022 )

Terkait hal itulah lanjutnya, pihaknya berupaya terus memprioritaskan berupa pemasangan perpipaan ke hunian MBR pedesaan yang belum teraliri

"Alhamdulillah di akhir tahun 2021 lalu sudah terpasang 2000 sambung rumah untuk MBR. Untuk mendapatkan dana hibah dari program tersebut. Pemerintah daerah melalui PDAM disyaratkan untuk melakukan investasi jaringan perpiapaan MBR terlebih dahulu hingga sambungan ke rumah-rumah," kata pelatih ex Persepar itu.

Lebih jauh Amin (panggilan) mengatakan, jumlah dana yang telah terinvestasi dan yang diusulkan sebelumnya akan diganti  dan dikeluarkan melalui dana APBN berdasarkan program Hibah ini sesuai dengan banyaknya jumlah sambungan.

"Pencairannya setelah dilakukan verifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Tim Teknis Kementerian PUPR bahwa MBR yang menerima bantuan program ini sesuai dengan kriteria yang sudah ada,"bebernya

Agar program ini tepat sasaran, pihaknya juga menyiapkan kriteria penerima manfaat MBR pedesaan. Antara lain kondisi rumah sesuai kriteria yang ditentukan dan bersedia menjadi pelanggan PDAM serta daya listrik yang terpasang pada rumah tangga tersebut tidak lebih besar dari 1.300 VA dan 50 persen di antara target tersebut untuk MBR yang memilki daya listri 900 VA.

"Persyaratan dan kriteria ini di tetapkan oleh Kementerian dan dijabarkan oleh peraturan bupati nomor 34 tahun 2019. Artinya, pemasangan pipa air bersih dari program hibah tersebut lebih rendah dari pemasangan pipa air bersih reguler yang besarannya hampir Rp 1.000.000,"pungkasnya

Amin menambahkan, sedangkan untuk Hibah Air Minum Pedesaan sambungan rumah dibebankan sebesar Rp. 250.000 hingga Rp 300.000. 

"Sambungan rumah untuk MBR dari program hibah tersebut telah sesuai dengan aturan dan Juklak-Juknis yang telah ditetapkan,”  pinta Aminnudin 


**

Posting Komentar

0 Komentar