Dituduh Mesum, Sepasang Sejoli Dipalak Seorang Pria di Pantai Padang


Seorang pria berinisial RAP (21), warga Koto Marapak, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.


Padang, Editor  - Melakukan pemerasan terhadap pengunjung Pantai Padang, seorang pria berinisial RAP (21), warga Koto Marapak, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Rabu (5/1/2022).

"Benar, pelaku ditangkap usai melakukan pemerasan dengan modus memergoki sepasang kekasih yang sedang berpacaran di kawasan Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," kata  Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada  Editor  Kamis (6/1/2022).

Dikatakannya, pemerasan itu terjadi pada Rabu (5/1/2022) sekira pukul 00.05 Wib bertempat di tepi panai, yang mana pada saat itu korban sedang duduk berdua bersama kekasihnya.

"Korban bersama teman laki-lakinya sedang duduk di tepi pantai. Saat itu datang dua orang laki-laki tidak dikenal dan menuduh pelapor dan teman laki-lakinya sedang berbuat mesum," bebernya

Lebih lanjut Rico menjelaskan, pelaku menuduh korban berbuat mesum dan meminta barang barang milik korban berupa 1 unit HP Vivo Y12 dan uang tunai Rp500.000.

"Pelaku mengancam jika tidak memberikan maka korban dan teman laki-lakinya akan dibawa ke pos pemuda," ungkap Rico.

Atas kejadian tersebut, kata Rico, korban mengalami kerugian sekira Rp2,6 juta. Merasa tidak terima atas perlakuan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

"Korban tidak terima dengan ulah pelaku, dan mendatangi Polresta Padang bersama teman laki-lakinya," tutup  Rico.


** Afridon


Posting Komentar

0 Komentar