Geledah Dinas Rumah Bupati Langkat, Tim Penyidik KPK Sempat Dihalangi

 



Jakarta , Editor - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengalami kesulitan untuk menggeledah rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Tim sempat dihalangi, sehingga tidak bisa masuk ke rumah tersebut.

“Ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi penggeledahan ini,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Januari 2022.

Ali tak menjelaskan detail siapa pihak yang menghalangi petugas KPK tersebut. Namun, dia mengatakan tim penyidik kini sudah berhasil masuk menggeledah rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Tim penyidik akan mencari barang bukti yang bisa digunakan untuk memperkuat konstruksi pidana pada kasus yang menjerat Terbit menjadi tersangka.


** Tempo







Ads by Kiosked

“Nanti kami sampaikan hasil penggeledahan,” kata dia.



Ali memperingatkan ada ancaman pidana kepada pihak yang mencoba menghalangi upaya penyidikan kasus korupsi. Dia mengatakan mereka bisa dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena menghalangi penyidikan.


“KPK mengingatkan kepada siapapun dilarang dengan sengaja merintangi hingga berupaya menggagalkan proses penyidikan perkara ini,” kata dia.


Rumah pribadi Bupati Langkat menjadi perbincangan karena diduga ditemukan kerangkeng. Kerangkeng itu diduga dipakai untuk mengurung pekerja perkebunan sawit milik Terbit. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan modern itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Belakangan, kepolisian menyatakan sel di rumah Terbit digunakan untuk mengurung para pecandu narkoba dan kenakalan remaja.


KPK sendiri mengkonfirmasi menemukan ruangan serupa kerangkeng saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Terbit. Namun, petugas KPK hanya mendokumentasikan keberadaan kerangkeng itu, lalu melaporkannya ke kepolisian. KPK menyatakan akan memfasilitasi lembaga lainnya semisal Komnas HAM dan kepolisian bila ingin meminta keterangan dari Terbit tentang keberadaan sel di rumahnya.


Baca: KPK Buka Suara Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Lan

Posting Komentar

0 Komentar