kerangkeng di Rumahnya Sendiri. " Kok bisa ya Pendapat Anggota DPR RI Komisi III FRaksi Garindra Habiburokhman

 

 Anggota DPRKomisi III     Habiburokhman 
  

Jakarta, Editor   - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai, perbuatan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang membuat kerangkeng manusia di rumahnya sangat jahat

Habiburokhman mengaku tidak habis pikir dengan perbuatan Terbit tersebut karena menurutnya perlu ada obsesi yang begitu tinggi untuk membuat kerangkeng di rumahnya sendiri. "Kok bisa ya,

 membayangkan saja kita enggak bisa, kok bisa dia membayangkan, merencanakan dan mewujudkan hal tersebut, ini jahatnya enggak ketulungan orang begini ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/1/2022). 

 Politikus Partai Gerindra itu pun prihatin dengan terkuaknya kasus ini yang menurutnya seolah mengulangi apa yang terjadi di zaman kolonial di mana ada seseorang yang punya kewenangan untuk menahan dan memenjarakan orang. 

Habiburokhman juga berpendapat, dalih keberadaan kerangkeng sebagai tempat rehabilitasi narkoba juga tidak beralasan karena Terbit tidak memiliki wewenang itu. "Orang kita saja minta pemakai yang direhabilitasi tidak dipenjara, direhabilitasi, kalau itu kan berbentuk penjara begitu, itu dalihlah," ujar dia.

  kasus tersebut juga dapat dikenakan Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perampasan kemerdekaan. "Siapapun pelakunya, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang membantu melakukan, yang ikut bersama-sama, wajib untuk dihukum dan dimintai pertanggungjawaban, ancaman hukumannya 8 sampai 9 tahun," kata Habiburokhman. Diberitakan

, Terbit yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia. 

Dugaan itu diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.


** Kompas



Posting Komentar

0 Komentar