Mahyeldi Mewajibkan Setiap ASN di Lingkungan Pemprov Sumbar Melaksanakan Absen Subuh


Gubernur Sumbar Mahyeldi 

Padang , Editor  - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mewajibkan setiap ASN di lingkungan Pemprov Sumbar melaksanakan Absen Subuh. Setiap harinya, ASN wajib melapor kepada pimpinan unit kerja masing-masing di waktu Subuh. Ancaman hukuman disiapkan jika tidak melaksanakan kebijakan tersebut.

Juru bicara Pemprov Sumbar Jasman tak menampik akan adanya punishment dari pelaksanaan aturan tersebut. Namun ia belum bisa menjelaskan bagaimana bentuknya.

"Nanti saja kita tunggu (keluar) edarannya secara resmi. Semua pertanyaan kawan-kawan media akan terjawab," kata Jasman saat dimintai konfirmasi  Editor Kamis (6/1/2022).

Kewajiban absen Subuh dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas para pegawai.

Kata Jasman, kebijakan Absen Subuh itu sudah disampaikan Gubernur dalam apel perdana awal tahun, beberapa hari lalu. Dalam arahan apel perdana tersebut, Mahyeldi menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar membuat surat edaran pelaksanaan Absen Subuh bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.

"Dalam edaran itu akan diinstruksikan bagi seluruh ASN Pemprov Sumbar yang beragama Islam, wajib melapor kepada pimpinan masing-masing setiap usai salat Subuh," Jasman menjelaskan

Edaran yang sedang diproses tersebut merupakan salah satu kebijakan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas para ASN, dengan memulai membiasakan bangun di waktu Subuh.

Selain Absen Subuh, mulai 9 Januari mendatang Pemprov Sumbar akan memulai kembali kajian bulanan ASN Pemprov yang diganti harinya menjadi hari Minggu pagi bersamaan dengan program Subuh Mubarokah di Masjid Raya Sumbar.

Kajian bulanan tersebut akan dilaksanakan sekali dalam sebulan di minggu pertama dengan ceramah-ceramah khusus dengan ustaz yang ahli di bidang masing-masing dan sekaligus diperdalam lagi dengan sesi tanya-jawab.


** Afridon




Posting Komentar

0 Komentar