Mantan Kades Korupsi Rp 800 Juta, Bupati Bandung: Jangan Main-main!

 




Kabupaten Bandung, Editor   - Polisi menangkap pria inisial AS (51), eks Kepala Desa Cihawuk, Kabupaten Bandung, gegara kasus korupsi membuat. Bupati Bandung Dadang Supriatna geram dengan ulah pelaku.

Dadang mengingatkan para kepala desa untuk menjalankan sumpah jabatan dengan baik sebagaimana yang diucapkan sewaktu dilantik. Menurutnya, saat ini Pemkab Bandung dalam masa transisi peningkatan anggaran untuk desa.

"Jadi para kepala desa harus bekerja sungguh-sungguh. Diingatkan sering, diberi pelatihan juga sudah, jadi jangan main-main," kata  Dadang, Selasa (18/1/2022).

Dia menjelaskan saat ini telah meningkatkan anggaran desa. Menurut Dadang, seluruh dana desa yang dialokasikan pemerintah bisa digunakan dengan transparan, tanggung jawab dan berdampak manfaatnya.

"Saya tidak mau mendengar, belum lama dilantik menjadi kades sudah diberhentikan karena tersangkut masalah hukum gara-gara dana desa," terang  Dadang menegaskan.

Dalam penggunaan dana tersebut, aparat desa tidak bisa sesuka hati. Mereka harus memedomani aturan yang telah ditetapkan.

"Karena seluruh penggunaan dana tersebut akan dilakukan proses audit setiap tahunnya. Maka realisasi penggunaan dana harus dibuat laporan untuk disampaikan kepada Pemkab Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)," tutup   Dadang.


** Detik



Posting Komentar

0 Komentar