Pembangunan Gedung Budaya Sumbar Terbangkalai Kontrak Diputus




Padang, Editor   - Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat di Padang, mangkrak sehingga diputus kontrak. Proyek dengan anggaran Rp 38 miliar itu terbengkalai dan sudah ditinggal kontraktor dari PT TTP. 

Secara teknis itu di Dinas PU. Penggunaannya nanti memang di kita di Dinas Kebudayaan," kata Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar di jumpai di Ruangan Kerja  kamis  (20/1/2022)

kadis  mengatakan, pembangunan yang dilakukan pada 2021 ini untuk zona B yang berfungsi sebagai gedung teater. Pembangunannya terbagi atas tiga zona, yakni zona A, B, dan C

. Namun, baru pembangunan zona A yang rampung dan menghabiskan anggara Rp 57 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Sumbar dengan tiga tahun anggaran. 

Mulai 2015 sebesar Rp 13,5 miliar, 2016 habis Rp 18,9 miliar, dan 2017 mencapai Rp 24,9 miliar. Sementara zona B yang di antaranya adalah gedung utama pertunjukan teater, dilanjutkan pada 2018 dengan anggaran mencapai Rp25 miliar. 

Kemudian 2019, Rp 32 miliar dan rencananya tuntas pada 2020. Namun, pembangunan itu ditunda karena pandemi Covid-19. kadis  menyebutkan, gedung tersebut sangat dibutuhkan seniman yang ada di Sumbar. "Itu kan untuk teater yang berguna bagi seniman.

 Sangat disayangkan. Idealnya bisa siap tahun ini," kata Gemala. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Fathol Bari yang dikonfirmasi mengelak dan melimpahkan ke Kepala Bidang Cipta Karya Edvin. "Coba langsung dikonfirmasi ke Kuasa Pengguna Anggarannya (KPA) nya Pak Edvin ya," terang Fathol.

 Sementara Edvin yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPRD Sumbar mengeluhkan pekerjaan proyek dikuasai orang-orang ring 1 gubernur Sumbar. Keluhan itu disampai saat Rapat Paripurna DPRD Sumbar, 


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar