Ternyata Tersangka Perampok Kalung Emas Ini Rupanya Suami Korban

 



Riau, Editor - Pria inisial EP (29), tersangka aksi perampok kalung emas, ditangkap Satreskrim Polsek Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir, Riau.

Tersangka tak lain adalah suami dari korban YS sendiri. Mereka berdua sudah sekitar 8 bulan yang lalu pisah rumah, namun belum resmi bercerai.

Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Sandy Humisar Sibarani melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan kronologis pencurian, hingga tersangka akhirnya dapat tertangkap.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (4/1/2022) malam. Disaat korban sedang berada di rumahnya. Setelah selesai makan korban lalu menuju ke dapur untuk meletakkan piring kotor, namun dengan tiba-tiba ada seorang pria yang menarik baju korban, hingga korban terduduk di dapur. Korban terkejut dan langsung melakukan perlawanan sambil berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan itu, tersangka berupaya menutup mulut korban agar tidak berteriak namun korban tetap melakukan perlawanan dan secara bersamaan pelaku menarik kalung emas yang sedang digunakan korban.

Melihat kalung telah berada di tangan tersangka, korban berusaha untuk menarik tubuh tersangka untuk memperoleh kembali kalung tersebut, namun tersangka mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai rumah.

"Akibatnya korban mengalami luka memar pada tubuh bagian kaki sebelah kiri, luka gores pada kulit di bagian leher serta luka memar pada bagian pinggang," ungkap Ipda Esra, dilansir haluanriau.co, Kamis (6/1/2022).

Beberapa saat kemudian kakak korban datang dan berupaya untuk menolongnya. Namun tersangka lari dan keluar dengan cara memanjat dinding dapur rumah.


** Dody

Posting Komentar

0 Komentar