Dua Pejabat Kepala Satuan Polresta Padang Jalani Mutasi Jabatan



Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik


Padang, Editor - Dua Kepala Satuan (Kasat) Polresta Padang menjalani mutasi jabatan sesuai Surat Telegram (ST) Kapolda Sumbar nomor ST/136/II/KEP./2022 tanggal 17 Februari 2022 yang ditandatangani Karo SDM, Kombes Defrian Donimando.

"Benar, di Polresta Padang, jabatan yang berganti adalah Kasat Reskrim, yang sebelumnya ditempati oleh Kompol Rico Fernanda, digantikan oleh Kompol Dedy Ardiansyah Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polresta Padang," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto kepada Editor , Minggu (20/2/2022).

Untuk posisi yang ditinggalkan oleh Kompol Dedy Ardiansyah Putra itu, Satake menyebutkan digantikan oleh Kompol Al Indra yang sebelumnya menjabat Kaur Prodok Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumbar.

"Dan Kompol Rico Fernanda yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kasat Reskrim Polresta Padang, ditarik untuk menduduki posisi sebagai Analisis Kebijakan Pertama Bidang Renmin Dirtreskrimsus Polda Sumbar, karena yang bersangkutan akan dipersiapkan untuk mengikuti Pendidikan Sespimmen Dikreg ke 62 tahun ajaran 2021," bebernya

Gelombang mutasi ini, kata Satake, mutasi juga terjadi di seluruh jajaran Polres jajaran Polda Sumbar lainnya. Menurutnya, dalam mutasi kali itu, ada sekitar 57 orang perwira menengah polisi yang dirotasi.

"Mutasi dan rotasi posisi merupakan suatu hal yang wajar dan merupakan kebutuhan di tubuh Polri untuk proses regenerasi dan penyegaran, terutama untuk menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks," terangnya

Satake juga menyebut, prosesi Serah Terima Jabatan tersebut akan segera digelar di Mapolres masing-masing dalam waktu dekat, untuk menyikapi Surat Telegram Kapolda Sumbar itu.

"Untuk upacara prosesi sertijabnya akan segera digelar, informasinya di Polresta Padang, sertijabnya akan dilangsungkan besok di halaman Polresta, pergantian posisi dan mutasi ini juga dipastikan tidak akan menghambat kinerja kepolisan dalam melayani masyarakat," katanya

.

** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar