Sepekan Masijago Mentawai, Koalisi Demo Dishut Sumbar

 


Sepekan Masijago Mentawai Koalisi Demo Dishut Sumbar Seorang mahasiswi Mentawai menyampaikan orasinya.


Padang, Editor  -Koalisi Penyelamat Hutan Masa Depan Mentawai mendemo Dinas Kehutanan Sumatera Barat, aksi ini merupakan hari terakhir Sepekan Masijago Mentawai, Selasa (12/02/22).

Massa aksi juga melakukan orasi secara bergantian untuk menyampaikan aspirasinya untuk mencabut izin PKKNK di Silabu, Sipora dan Siberut. 

“Bagi masyarakat Mentawai hutan adalah emas. Untuk itu kami akan terus memperjuangkan keselamatan hutan di Mentawai. Masyarakat Mentawai tidak akan pernah diam. Kami tidak akan tinggal diam, ingat itu," Yulia Tiorajani Satoko.

Lia panggilan akrabnya, juga menyesali, sikap pemerintah yang selalu saja melakukan penipuan kepada orang Mentawai. "Stop, lakukan penipuan terhadap masyarakat Mentawai dan orang tua kami dengan dalil kemajuan,” katanya. 

Menurut Lia, keliru besar kalau mengatakan pengelolaan kayu sebagai sebuah investasi yang menguntungkan masyarakat dan membawa perubahan pembangunan secara permanen. “Yang ada hanya eksploitasi hutan secara besar-besaran, PKKNK yang bekerja adalah alat berat, bukan tenaga manusia, sifatnya sementara paling lama 1 sampai 2 tahun,” katanya.

Kemudian tambah Lia, konflik sosial, adat, dan lain-lain akan sangat tinggi di wilayah kelola hutan, kemudian cukong dan makelar bekerja sama untuk nego harga kayu ke rakyat. “Pemilik lahan dan kayu tidak pernah bertemu pemilik perusahaan.  Makelar atau humas akan mengambil keuntungan maksimal sebagai umpan jasa menjembatani pengusaha dan masyarakat,” katanya. 

Makelar atau humas cukong tidak punya lahan, areal kayu makanya mereka tidak punya beban. “Anak anak Mentawai tetap kuliah, bersekolah walaupun tidak ada investasi kayu itu hanya dalil atau pengalihan perhatian utk mengambil hati pemilik lahan dengan dalil kemiskinan,” katanya. 

Yang tepat untuk berinvestasi itu adalah, pariwisata, kelautan perikanan, pertanian perkebunan yang skala merakyat. “Masyarkat terlibat langsung di dalamnya,” ucapnya.

Juru bicara koalisi dalam aksi tersebut, Radek Jul menyampaikan, massa menolak eksploitasi hutan berlebihan karena hutan merupakan sumber keberlanjutan hidup masyarakat Mentawai dan pencegah terjadinya bencana alam. 

Sedangkan koalisi menilai hutan yang tersisa untuk dimanfaatkan oleh masyarakat adat setempat sudah sangat sedikit. Hal itu dikarenakan sebagian besar telah ditetapkan sebagai  Taman Nasional serta sebagian lainnya sebagai area perusahaan. 

"Di Pulau Siberut telah ditetapkan sebagai Taman Nasional Siberut sebanyak 190.500 Ha, hak pengusahaan hutan (HPH, red.) PT SSS sebanyak 47.605 Ha dan hutan tanaman industri (HTI) PT BAE sebanyak 19.876 Ha. Selain itu, ditambah lagi dengan rencana 44.907 Ha lahan akan masuk ke dalam area PT BAS. Akankah kita akan menyerahkan hutan 44 ribu Ha bagi perusahaan lagi? Masyarakat Mentawai mau tinggal di mana," katanya.

Oleh karena itu, ia menegaskan massa menuntut dicabutnya izin-izin perusahaan yang dinilai rentan melakukan eksploitasi berlebihan terhadap hutan Mentawai. Penolakan izin perusahaan yang dianggap mengeksploitasi hutan antara lain Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) Koperasi Minyak Atsiri Mentawai di Desa Silabu Kecamatan Pagai Utara, PKKNK di Desa Tuapeijat Kecamatan Sipora, PKKNK di Desa Saureinu Kecamatan Sipora Selatan, PKKNK CV. Bumi Alam Semesta di Desa Pasakiat Taileleu Kecamatan Siberut Barat Daya, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan PT. Bumi Alam Sikerei di Pulau Siberut.


** Mentawaikita.Com





Posting Komentar

0 Komentar