Wawako Mardison Ikuti Pelucuran Inpres JKN


Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin bersama Asisten II, Elfis Candra saat zoom metting dengan Menko PMK, Muhadjir Effendy, rabu ( 9/2/2022 ).


Pariaman,  Editor  - Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin bersama Asisten II, Elfis Candra mengikutizoom meetinglaunching Instruksi Presiden (Inpres) No 1/ 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI secara virtual di ruang rapat wali kota,  rabu (9/2/2022 )

Inpres ini secara simbolis diluncurkan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy,di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Muhadjir menjelaskan, penerbitan Inpres tersebut telah mempertimbangkan beberapa masukan, diantaranya, rekomendasi KPK dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang disampaikan Presiden Jokowi pada tahun 2020, yakni salah satunya mengaitkan pembayaran iuran peserta mandiri dengan pelayanan publik

Sedangkan, tujuan penerbitan Inpres adalah untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program JKN-KIS dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan.

"Inpres ini mengamanatkan kepada 30 K/L termasuk gubernur, bupati, wali kota, untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN," tutur mantan Mendikbud tersebut.

Sesuai amanat Inpres itu, Muhadjir mendapatkan tugas untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian serta melaporkan pelaksanaannya kepada Presiden setiap 6 bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan, atas pelaksanaan rencana aksi 30 kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah sebagai tindak lanjut Inpres.

Karenanya, Muhadjri menegaskan, melalui peluncuran Inpres pada hari ini, diharapkan bisa menjadi awal untuk membangun komitmen dengan para menteri dan pimpinan 30 kementerian/lembaga, termasuk para gubernur, bupati, wali kota untuk bersama-sama melaksanakan Inpres dengan penuh tanggung jawab.

Setelah launching ini, menurut Muhadjir, tim Kemenko PMK bersama tim Sekretaris Kabinet dan tim Kantor Staf Presiden akan menyusun dan merumuskan rencana aksi masing-masing kementerian/lembaga, termasuk rencana aksi pemprov, pemkab dan pemko yang akan dilaksanakan mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024. 


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar