Seorang Pria Penjual ikan diduga pelaku peredaran narkoba dibekuk Desa Ampalu Kecamatan Pariaman Selatan Kota pariaman, |
Pariaman, Editor - Polisi menggerebek seorang Pria R( 34 ) warga Desa Ampalau , Kecamatan Pariaman Selatan kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat Senin 21 Marat 2022 . Palaku Resedivis baru 2 bulan menghirup udara segar dari lapas Kota Pariaman
Penggerebekan di desa ampalau dilakukan setelah sehari Senin 21 maret 2022
Dalam penggerebekan di Desa Ampalu itu aparat satuan Resnakoba menangkap seorang penjual ikan yang diduga sebagai pengedar narkoba. dari tangan mereka, polisi menyita 0,5 bonci sabu siap edar senilai 500 ribu rupiah
“Penggerebekan ini merupakan tindakan untuk meminimalisir maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut,” kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Pariamant, Inspektur Polisi Satu Nofridal SH. MH. mantan kanit Polresta Padang
Nofridal SH. MH. mengatakan, penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak laporan Masyarakat Desa Ampalu yang telah meresakan Masyarakat setempat
Kasat Narkoba Polres Pariaman mengatakan terus melakukan operasi berkelanjutan di zona yang rawan peredaran narkoba, dan meminta masyarakat memberikan informasi apapun terkait peredaran narkoba.
** Afridon
0 Komentar