Polisi Gerebek Seorang Pria Pejual Ikan Pengedar Narkoba Sabu Desa Ampalu kota Pariaman

 

Seorang  Pria Penjual ikan  diduga pelaku peredaran narkoba dibekuk  Desa  Ampalu Kecamatan Pariaman Selatan Kota pariaman,


  Pariaman, Editor   - Polisi  menggerebek seorang Pria R( 34 )    warga   Desa Ampalau ,  Kecamatan  Pariaman Selatan  kota Pariaman  Provinsi Sumatera Barat   Senin 21  Marat  2022 .  Palaku  Resedivis baru 2  bulan   menghirup  udara segar  dari  lapas   Kota   Pariaman 

Penggerebekan di desa ampalau  dilakukan setelah sehari  Senin  21 maret 2022  

Dalam penggerebekan di Desa Ampalu  itu aparat  satuan Resnakoba  menangkap  seorang  penjual ikan  yang diduga sebagai pengedar narkoba. dari tangan mereka, polisi menyita 0,5  bonci   sabu siap edar   senilai 500 ribu   rupiah

“Penggerebekan ini merupakan tindakan untuk meminimalisir maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut,” kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Pariamant,  Inspektur  Polisi  Satu  Nofridal SH. MH. mantan kanit Polresta Padang 

Nofridal SH. MH.   mengatakan, penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak  laporan Masyarakat Desa Ampalu   yang telah meresakan Masyarakat setempat

Kasat Narkoba Polres Pariaman  mengatakan  terus melakukan operasi berkelanjutan di zona yang rawan peredaran narkoba, dan meminta masyarakat memberikan informasi apapun terkait peredaran narkoba.


** Afridon





Posting Komentar

0 Komentar