DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna, Wako Hendri Septa Tanggapi Empat Ranperda Inisiatif


Rapat paripurna DPRD Kota Padang.


Padang, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Wali Kota Padang Hendri Septa tentang 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi-Komisi DPRD Kota Padang.

Rapat digelar pada Senin 14 Februari 2022, bertempat diruang sidang utama gedung bundar Sawahan, rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen diikuti anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait lainnya.

Keempat Ranperda tersebut diantaranya meliputi Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Ranperda tentang Masjid Paripurna.

“Atas nama Pemerintah Kota Padang kami menyambut baik empat Ranperda Inisiatif Komisi-Komisi DPRD Kota Padang ini. Semoga semua Ranperda ini dapat dibahas dan disempurnakan secara mendalam oleh semua unsur dan ditetapkan menjadi Perda sesuai waktu yang ditentukan,” ungkap Wako Hendri Septa.

Kesempatan itu pun Wako Hendri Septa mengharapkan, Insya Allah ranperda yang diinisiatifkan oleh DPRD Kota Padang bermanfaat bagi masyarakat dan untuk kemajuan Kota Padang tentunya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen menuturkan, Rapat Paripurna kali ini adalah tindak lanjut dari empat Ranperda terkait yang disampaikan oleh Komisi I, II, III dan IV DPRD Kota Padang pada Sidang Paripurna di 7 Februari 2022 lalu.

“Alhamdulillah hari ini telah ditanggapi secara resmi oleh bapak Wali Kota Padang. Semoga ke depan dapat kita bahas bersama dalam rapat komisi bersama jajaran Pemko dan stakeholder terkait. Kita tentu berharap dalam waktu yang tidak begitu lama empat Ranperda tersebut bisa ditetapkan menjadi Perda,” ucap Arnedi Yarmen.

Ia juga menambahkan, sejatinya empat Ranperda inisiatif tersebut merupakan Ranperda yang sangat strategis dan merupakan dukungan DPRD Kota Padang kepada Pemko Padang dalam menjalankan tugas pemerintahan, peningkatan perekonomian, keagamaan dan tugas lainnya.


“Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dan agar Ranperda ini lebih aplikatif dan dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat, perlu harmonisasi dan sinkronisasi dengan Peraturan Perundang-undangan terkait. Sehingga Ranperda yang akan disepakati nantinya tidak berimplikasi hukum di kemudian hari,” pungkas Arnedi Yarmen. 


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar