Padang Paeriman, Editor – Update kasus tersangka pidana narkoba di Padang Pariaman tewas usai ditangkap masih jadi terus berkembang.
Tewasnya tersangka berinisial HP, warga Sungai Asam, Kabupaten Padang Pariaman ini pun menjadi perhatian banyak pihak.
Sebab, saat dibekuk di kediaman orang tuanya, Senin (14//3/2022 ) 20 Wib malam WIB, HP baik-baik saja kendati sempat kabur dari sergapan petugas.
Tangkapan Pidana Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Dua Personil Polres Padang Pariaman Diperiksa
Puklu 21 Wib
Namun keesokan harinya, ia dilaporkan meninggal dunia dengan tubuh penuh luka
Pihak keluarga HP pun tidak terima dengan hal demikian. Hingga kini, keluarga menunggu hasil otopsi jenazah HP.
Terkait dengan itu, Kepolisian Daerah Sumatera Barat pun mematangkan pemeriksaan personel yang melakukan penangkapan.
Pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan saat ini ada 4 personel yang diperik
Salah satunya adalah Kasatnarkoba Polres Padang Pariaman, AKP Ahmad Ramadhan
“Kasat dan tiga anggotanya yang diperiksa,” katanya saat dihubungi
Pemeriksaan Kasat dan tiga orang personelnya tersebut baru sebatas permintaan keterangan
Satake menyebut, saat pihaknya masih menunggu hasil otopsi jenazah HP.
“Belum ada yang ditahan, baru sebatas keterangan saja,” kata Satake.
“Kami masih menunggu hasil otopsi jenazah,” pungkasnya.
Jadi Tanda Tanya
Kematian HP menjadi tanda tanya banyak pihak. Sebab polisi dan tokoh masyarakat membeberkan dua hal berbeda saat penangkapan.
AKP Ahmad Ramadhan pada Selasa (15/3) lalu mengatakan HP tewas usai diamuk massa.
“Berdasarkan keterangan anggota yang menangkap, masyarakat setempat memang tidak suka dengan perbuatan tersangka,” katanya.
Ketika ditangkap, HP sebut Ahmad bahkan sempat melawan petugas.
Kenyataan yang disampaikan Ahmad berbeda dengan pengakuan Wali Korong Sungai Asam, Anuar.
Anuar membantah keras pernyataan polisi yang menyebut HP sempat dihakimi warga.
Dalam wawancara dengan Katasumbar, Anuar secara tegas menyatakan keterangan polisi tersebut salah.
“Saya dapat laporan dari Ketua Pemuda dan masyarakat, tidak ada yang menghakimi HP saat penangkapan,” katanya di hari yang sama.
“Warga saat itu hanya melihat saja proses penangkapan. Saya pastikan keterangan polisi itu salah,” bebernya
Keterangan demikian adalah hasil koordinasi Anuar dengan perangkat desa.
“Semua fakta di lapangan juga sudah saya laporkan ke polisi,” pungkasnya.
Afridon
0 Komentar