Dua Pemuda Asyik Menikmati Ganja di Pantai di Padang Diamankan


Barang bukti ganja dari dua pria di Padang yang asyik menikmati Ganja di Pantai Padang


 Padang, Editor - Dua pria di Padang harus berurusan dengan Polresta Padang saat tengah asyik menghisap ganja di sebuah pondok di tepi pantai di Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah.

Keduanya ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang dalam Operasi Tumpas Bandar 2022 pada Jumat 15 April 2022 malam. 

Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mejelaskan  salah seorang pelaku merupakan masih di bawah umur.

"Kedua pelaku ini masing-masing berinisial RF (21 tahun) yang merupakan seorang pengangguran dan ML (17 tahun) eks-pelajar, yang di tangkap saat asik menghisap ganja dan juga ingin bertransaksi,"beber  Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra kepada Editor  Sabtu 16 April 2022.

Al Indra menjelaskan kedua pelaku ini merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis ganja dan Dldari keduanya diamankan barang bukti berupa 1 kantong kresek yang di dalamnya terdapat 7 paket yang terbungkus kertas warna coklat berisikan batang, ranting, daun, dan biji diduga narkotika jenis ganja

"Penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat, yang resah adanya transaksi narkotika jenis ganja di kawasan pantai tersebut," terangnya

Ia menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan dan diinterogasi, keduanya mengakui bahwa barang tersebut merupakan milik keduanya.


** Afridon




Posting Komentar

0 Komentar