Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dilarang, Ekonom: Mengulang Kesalahan dari Batu Bara


Presiden Jokowi


 Jakarta, Ediotr- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melarang ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Hal ini dilakukan akibat adanya mafia migor yang begitu meresahkan masyarakat.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," kata Jokowi dalam keterangan resminya, Jumat 22 April 2022  

Presiden berjanji akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut hingga ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau.

Menanggapi hal itu, Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kebijakan menyetop ekspor CPO secara mendadak sama saja pemerintah mengulang kesalahan pada kebijakan stop ekspor batubara pada Januari 2022 lalu.


** Yuherdi


Posting Komentar

0 Komentar