Puan Maharani Minta Kejagung Serius Usut Oknum Kasus Kelangkaan Minyak Goreng


Ketua DPR RI Puan Maharani


 Jakarta, Editor  Ketua DPR RI Puan Maharani dukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng.

Hal ini dilakukan usai penetapan tersangka kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) oleh Kejagung beberapa waktu lalu.

"Kita tentu saja mendukung proses hukum yang sekarang ini sudah atau akan berlangsung dan saya minta supaya Kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan sehingga terjadinya kelangkaaan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 April 2022.

Ia juga meminta Kejagung terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain atas kasus kelangkaan minyak goreng tersebut karena dalam waktu dekat DPR melalui Komisi VI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk meminta penjelasan terkait carut marut minyak goreng.

"Pemanggilan Mendag itu dijadwalkan digelar pada Senin 25 April 2022 pekan depan dan insyaallah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses," kata Puan.

Menurutnya, pemanggilan tersebut untuk menanyakan permasalahan carut marut kelangkaan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini dengan komisi yang terkait.\


** 

Posting Komentar

0 Komentar