Seorang pria, MA (48) warga Kubu Marapalam, Padang, ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah penginapan (homestay) |
Pariaman, Editor – Seorang pria, MA (48) warga Kubu Marapalam, Padang, ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah penginapan (homestay), Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Jumat 13 mai 2022,
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pariaman melalui Kaur Bin Ops (KBO), Ipda Yuli Dekri, kepada wartawan menyebutkan bahwa untuk sementara MA diduga tewas bunuh diri.
Dari hasil olah tempat kejadian peristiwa, ditemukan luka robek pada leher dan pergelangan tangan korban. Luka-luka itu sepertinya karena sayatan pisau yang diduga diduga dilakukan sendiri oleh MA.
Di atas kasus di kamar sewaannya juga ditemukan sepucuk surat wasiat yang ditujukan kepada keluarganya. Melalui surat itu, MA antara lain menyebutkan bahwa dia sudah tidak sanggup lagi menghadapi tekanan hidup.
Pada lembaran pertama, MA meminta petugas untuk menyampaikan surat itu kepada sanak keluarganya yang tinggal di Desa Pasie Sigadondong.
Disebutkan Yuli Dekri, MA diduga sudah dua hari menginap di homestay tersebut. Di hari kedua pemilik homestay sempat menggedor-gedor pintu kamarnya.
Karena sudah dua hari tidak melihat MA keluar atau kamar atau beraktivitas, pemilik penginapan bersama dua anggota Babinsa lalu mencoba membuka pintu kamar itu dengan pertolongan bantuan ahli kunci.
Pemilik penginapan dan anggota Babinsa itu menemukan jasad MA dalam posisi duduk diatas kursi. Dan, apa betul yang jadi motif kasus ini, masih dalam penyidikan petugas.
**
0 Komentar