Pariaman - Kota Pariaman kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumbar, dan itu raihan yang ke sembilan (9) kalinya.
Penilain WTP dari BPK Sumbar ini didasarkan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kota Pariaman tahun anggaran 2021.
"Opini WTP menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD Pemerintahannya," kata Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi saat penyerahan piagam WTP kepada Walikota Pariaman Genius Umar di Padang, Kamis 28 April 2022
Selain mengapresiasi pencapaian opini WTP Kota Pariaman sebanyak 9 kali, dia juga memuji raihan 7 kali WTP Kota Pariaman yang didapatkan secara berturut-turut.
"Semoga dengan prestasi yang membanggakan ini ke depannya Kota Pariaman akan lebih maju lagi," ungkapnya.
Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan capaian WTP Kota Pariaman juga tidak terlepas dari bimbingan BPK yang selalu menindaklanjuti setiap temuan dan memberi masukan apa yang mesti dilakukan selanjutnya.
Dengan capaian WTP sebanyak 9 kali dan Kota Pariaman baru berumur jelang 20 tahun, Genius menyatakan dirinya akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel, transparan sesuai undang-undang.
"Opini WTP ini bukanlah menjadi akhir, tetapi awal untuk tata kelola keuangan yang lebih baik lagi dalam mengelola keuangan negara," sebutnya.
Genius menyebutkan selama 2022 ini Kota Pariaman meraih beberapa prestasi tingkat nasional. Seperti menjadi Kota Terinovatif Nasional, mendapatkan nilai B SAKIP Kemendagri dan Opini WTP dari BPK.
"Dengan adanya Opini WTP ini berarti Kota Pariaman semakin memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif pusat untuk pembangunan Kota Pariaman," kata Genius
** Afridon
0 Komentar