Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy |
Ambon ,Editor - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK, Jumat 13 mai 2022.
KPK pun menangkap paksa Richard di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Barat.
Richard diduga terlibat kasus suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail Alfamidi di Kota Ambon pada tahun 2020.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengungkapkan, Richard sebelumnya sempat meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan sakit.
Momen saat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menunjukkan kakinya pascaoperasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 13 MAI 2022 malam.
Momen saat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menunjukkan kakinya pascaoperasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat mai malam.
Namun berdasarkan pengintaian yang dilakukan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) penyidik KPK, ternyata Richard hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik di rumah sakit.
**
0 Komentar