Pura Pura Sakit dan Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Wali Kota Ambon Ternyata Sempat Jalan-jalan di Mall


Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy 


 Ambon ,Editor  - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK, Jumat  13 mai 2022.

KPK pun menangkap paksa Richard di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Barat.

Richard diduga terlibat kasus suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail Alfamidi di Kota Ambon pada tahun 2020.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengungkapkan, Richard sebelumnya sempat meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan sakit.

Momen saat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menunjukkan kakinya pascaoperasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat  13 MAI 2022   malam.

Momen saat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menunjukkan kakinya pascaoperasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat mai  malam.

Namun berdasarkan pengintaian yang dilakukan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) penyidik KPK, ternyata Richard hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik di rumah sakit.


** 




Posting Komentar

0 Komentar