Pariaman, Editor - Pemko Pariaman kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumbar, dan itu raihan yang ke sembilan (9) kalinya
tapi Jangan Bangga saat Konfirmasi Kabag Organisasi dan Aperatur Lia Lestari Jangan Bangga kita dapat WTP dari BPK Perwakilan RI cabang Sumatera Barat, kami dalam 2 hari harus kembalikan kerugian negara yang berlibihan ada Perwako yang keliru dan Pendamping BPK yang Pemahami yang sering berubah dari Program Pusat
Penilain WTP dari BPK Sumbar ini didasarkan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kota Pariaman tahun anggaran 2021
Sekretarian Daerah Kota Pariaman teriama Kepala Organisasi dan Aperatur Mengatakan masa lebaran kami banyak Biaya Pengeluaran untuk Mengantikan hasil Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) walau Opening WTP yang kita Gembor - Gemborkan
Para Kepala OPD banyak Yang mengembalikan Laporan Hasil Pemeriksaaan ( LHP ) terutama Kabag Organisasai dan Aperatur Kamis 28 April 2022
"Opini WTP menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD Pemerintahannya," kata Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi
** Afridon
0 Komentar