Dompu, NTB , Editor - Kepolisian Resor Dompu berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan ARD Warga Desa Lepadi Kecamatan Pajo membunuh adiknya MJ, lantaran korban memukul ibunya
Adapun kronologis dari kejadian tersebut, terjadi pada hari Senin 30 mai 2022 sekitar pukul 01.00 wita berawal pada saat korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk
Kemudian setelah itu korban sempat adu mulut dengan ibu kandung korban dan sempat memukul dan dipukuli ibu korban, melihat dan mendengar percekcokan mulut antara korban dan ibunya tersebut kemudian kakak korban emosi dan sempat terjadi perkelahian di dalam rumah sampai ke luar rumah.
Atas kejadian tersebut Korban Mengalami Luka Robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak. Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, SIK., Melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki menuturkan, berdasarkan laporan kejadian di atas. Kemudian Team Puna melakukan penyelidikan terkait dengan informasi atas keberadaan pelaku.
Selanjutnya Team Puma bergerak cepat melakukan pengecekan TKP dan kurang dari 12 Jam tepatnya pada hari senin tanggal 30/5/2022 sekitar pukul 06.00 Wita. Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polres Dompu.
Dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan Saksi-saksi yang dilakukan. Team PUMA mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Penganiayaan merupakan kakak kandung dari korban inisial ARD dan selanjutnya Tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku yang berada di depan Kantor Camat Pajo
“Setelah dilakukan interogasi. Barulah pelaku mengakui tindakannya karena tidak terima melihat Ibunya dipukuli oleh korban,”kata Marzuki.
Saat ini pelaku bersama barang bukti langsung diamankan kemudian dibawa ke Polres Dompu untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.
**
0 Komentar