Seorang Pria Pengedar Sabu Kembali Diringkus Tim Rajawali


Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket besar sabu seberat 25,34 gram dari diduga pengedar di Padang, Sabtu  29 Mai 2022


Padang , Editor  – seorang pengedar sabu diciduk tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang. dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket besar sabu seberat 25,34 gram.

“Benar tim Rajawali telah mengamankan satu orang laki-laki dewasa yang merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu pada hari Sabtu 29 Mai 2022  ,beber  Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Minggu  29 Mai 2022 

 Al Indra Mengatakan , tersangka bernama O F  (39) warga Jalan Kampung Marapak RT 001 RW 006, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji ditangkap di pinggir jalan dalam sebuah gang yang beralamat di jalan Tampat Pincuran Tujuh, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatam Kuranji

Al Indra, mejelaskan  penangkapan terhadap pelaku O F  berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabuKemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di pinggir jalan dalam sebuah gang yang beralamat di Jalan Tampat Pincuran Tujuh, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku

Dari hasil penggeledahan tersebut ungkap Al Indra, ditemukan barang bukti berupa satu kantong asoy warna hitam di dalamnya terdapat satu lembar plastik klip bening ukuran besar berisikan satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis Shabu yang ditemukan diatas jalan di dekat pelaku diamankan.

Selain itu, juga ditemukan satu unit Handphone merk nokia warna hitam yang ditemukan di dalam saku celana yang dipakai oleh pelaku pada saat penangkapan.

“ari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya, terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,”  terang    Al Indra. 


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar