Rabab Pasisia Manjawek Tudingan Berbayar Masuk Masjid Samudera IIahi .





Tasabuik jambatan akar bayang

Duo akar tumbuah basabarangan

Lah ribuik urang sagalanggang

Dek carito masajik babayaran


Pantai banamo Taluak Kasai

Talatak di Nagari Koto Hilie

Ka masajik Samudera Illahi perai

Masuak Pantai Carocok nan mambaie


Indah alamnyo Bukik Langkisau

Tanamo tampek wisata pabukitan

Dek galanggang rami lah bakicau

Bialah rabab pasisia nan manyampaian


Viral video masuk Mesjid Samudera Illahi, Kabupaten Pesisir Selatan berbayar menguncang dunia maya. Bahkan, viralnya sampai ke seantero dunia. Dilihat dari sisi positif, adanya peristiwa itu, Mesjid Samudera Illahi makin dikenal.  Apalagi, disebut mesjid terapung dengan sejuta pesona. Namun,  negatifnya perisitiwa ini menodai Kabupaten Pesisir Selatan dan Ranah Minang yang dikenal dengan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah.


Tak perlu disesali, sebab ini sudah terjadi. Tak perlu terus membully, sebab apa yang terjadi tak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Salah paham dan miskomunikasi, berakibat fatal terhadap Mesjid Samudera Illahi yang dibangun tahun 2020 dan diresmikan Pebruari 2021. Kata tak sedap menghalun deras. Suara miring mesjid dibisniskan seakan tak henti bersenandung. Kok, separah ini


Jika cerdas menyikapi mungkin ini, tak terjadi. Jika bijak meneleaah persoalan, mungkin video viral ini tak beredar. Sekedar ilustrasi Perda Nomor tahun 2018, perubahan Perda Nomor 2 tahun 2012 Kabupaten Pesisir Selatan, tentang Retribusi Jasa Usaha, disebutkan, tarif masuk ketempat rekreasi dan tempat wisata, dewasa Rp5000/orang dan anak anak Rp3000/orang. 


Mesjid Samudera Illahi didirikan tahun 2020 dan diresmikan tahun 2021. Artinya, mesjid ini,  digunakan dan dimanfaatkan baru setahun. Sementara,  mesjid ini terletak di kawasan Wisata Pantai Carocok. Untuk masuk kawasan Pantai Carocok sudah dipungut retribusi tahun 2012 lalu sebesar Rp5000 berdasarkan Perda (bukan pungutan liar).


Semenjak mesjid ini selesai dibangun dan dimanfaatkan tak ada revisi Perda, sehingga pungutan Rp5000 tetap dipungut masuk kawasan wisata Pantai Carocok. Artinya, dibayar itu masuk ke kawasan wisata Pantai Carocok. Sementara, mesjid berada di kawasan wisata Pantai Carocok. Karcis retribusi dipungut masih masuk kawasan wisata, bukan masuk mesjid. Lalu, kenapa tiba tiba mencuat dan viral masuk mesjid Samudera Illahi berbayar.


Ok, ada pernyataan petugas dilapangan,  retribusi ini kebijakan bupati, itu sah sah saja. Karena bupati yang ikut membuat Perda dan  dikeluarkan tahun 2012. Tentu Perda ini, semasa bupati menjabat tahun 2012. Lalu, kenapa diplotisir, seakan akan ini kesalahan bupati sekarang. Maaf, jika berpikir jernih, sebuah mesjid kebanggaan dan menjadi wisata islami, tak akan mungkin memungut bayaran untuk masuk, apalagi cuma Rp5000. 


Mungkin, sumbangan jemaah yang masuk dan sholat disana, lebih besar dari uang yang dibayar. Dan, beresiko tinggi, jika harus berbayar masuk mesjid, karena mesjid rumah ibadah. Jika ini dipikirkan, sebelum memposting video, mungkin persoalan tak terjadi. Emosi sesaat dan pingin viral, berujung terjadinya kegaduhan. Apalagi, yang menanggapi ikut memperkeruh suasana. Nasi sudah jadi bubur. 


Sebagai kabupaten dengan sejuta pesona wisata, Pesisir Selatan berharap besar meningkatkan PAD dari sektor wisata, bukan dari uang masuk mesjid. Itupun legal dan ada Perdanya. Tapi, dibesar besarkan masalahnya. Sementara, kita bungkam, adanya pungutan liar parkir masuk mesjid, rumah makan ataupun tempat  belanja lainnya. Bahkan, tanpa karcis dan biayanya suka suka tukang parkir saja. 


Bahkan, tak pernah mempertanyakan tulisan di WC umum, mandi Rp5000, buang air besar Rp3000 dan buang air kecil Rp2000. Nilainya, tak jauh beda masuk kawasan wisata Pantai Carocok. Bisa juga mandi sepuas puasnya, tidur melepas lelah. Dan,  memandang indahnya pesona alam diatas mesjid terapung itu. Sementara, masuk WC, hanya hitungan menit. Kok bisa ya. Ya, sudah sampai disini saja. Kalau diperpanjang akan semakin luas. Sebab, panjang kali lebar sama dengan luas


** Nov

Posting Komentar

0 Komentar