Pekerjaan lanjutan pembangunan ipal Rumah Sakit Pratama (RSP) Siberut tahun 2021 senilai Rp 1,2 miliar
Mentawai, Editor ,- Pembangunan lanjutan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan menjadi kegiatan pertama yang ditender oleh Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kepulauan Mentawai tahun 2022
Kegiatan yang berada pada OPD Dinas Kesehatan tersebut, menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lebih kurang Rp 4,4 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Kepala LPSE Kepulauan Mentawai, Brandus Simanjuntak, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, tender lanjutan pembangunan RSP Siberut sudah mulai ditender semenjak 17 Desember 2021
”Benar. Sebagaimana yang dipublikasikan di LSPSE Kabupaten Kepulauan Mentawai. Untuk selanjutnya maupun jadwal dapat dilihat pada aplikasi LPSE tersebut,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang tertera pada website lpse.mentawaikab.go.id menyebutkan, pengumuman pascakualifikasi berlangsung tanggal 5 Januari 2022 sampai 11 Januari 2022 pukul 15.00. Penetapan dan pengumuman pemenang berlangsung pada tanggal 19 Januari 2022.
Sementara, untuk penandatanganan kontrak akan dimulai pada tanggal 28 Januari 2022 mendatang. Berdasarkan informasi dari web LPSE tersebut, jumlah peserta lelang sendiri sudah mencapai 30 peserta. Lanjutan pekerjaan ini masih berhubungan dengan kontruksi
Sebelumnya, dalam rapat pembahasan rencana APBD Kepulauan Mentawai tahun 2022 pada November 2021 pembangunan RSP sempat dipertanyakan oleh anggota DPRD Kepulauan Mentawai.
Dia menilai, pembangunan dan alokasi anggaranya sudah berlangsung selama 5 tahun dan menggunakan APBD murni, namun baru mencapai persentase 25 persen.
Anggota DPRD Kepulauan Mentawai, Maru Saerejen, Selasa 17 mai 2022 mengatakan, pihaknya bukan dalam rangka menolak anggaran lanjutan pembangunan RSP tersebut. Namun, lebih kepada meminta komitmen kepala daerah untuk menyelesaikan RSP sebelum masa jabatannya berakhir.
”Justru karena setiap tahun (pembangunanya, red) mangkrak, makanya kita desak dan dorong ditender di awal tahun. Salah satunya, ini bertujuan agar rekanan yang menang tidak menunjukkan progres yang serius pada bulan pertama, kedua dan ketiga. Dan bila masih tersisa waktu untuk diputus kontrak dan menunjuk rekanan pemenang berikutnya,” ujarnya
Hal ini, kata dia, merupakan salah satu alasan dari sekian banyak alasan pemkab yang menganggap rekanan yang menang tidak punya kemampuan finansial. Dia mengatakan, tahun ini merupakan deadline bagi Pemkab untuk menyelesaikan RSP tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Mentawai, Desti, selas 17 mai 2022 membenarkan RSP Siberut merupakan kegiatan pertama yang ditender tahun ini.
Namun, terkait target penyelesaian RSP Siberut tahun ini, sehingga bisa ditempati, pihaknya mengatakan masih tetap berproses.”Masih berproses semua ,” tutup
** Afridon.
0 Komentar