Pariaman, Editor – Tidak Sinkronnya Paraturan Presiden dan di lanjutkan dalam bentuk perwako kota pariman , banyak kelapa OPD mengembalikan laporan hasil Pemeriksaan BPK RI perwakilan Sumbar.
Hasil Temuan Laporan Pemeriksaan keuangan BPR – RI perwakilan Sumbar , karena kota pariaman belum merupa konsep keuangan yang baru di terbit dalam aturan pusat Paraturan Presiden, maka tahun lebaran 2022 , OPD berbondong Bondong mengembalikan kelibihan dana yang di terpakai berdasarkan lapoaran hasil Pemeriksaan BPK RI
Di temui kabag Organisasi lia Listari ST di temuai di ruang kerja kamis 28 April 2022 Lebaran Idul fitri datang tunjang daerah cair, kita di minta mengembalikan temuan laporan hasil Pemeriksaan BPK RI tahun sebelum karena ada kekeliruan Perwako Pariaman
Hal yang serupa di katakan Dinas sosial kota pariaman Muhamad Roem di temui rumah dinas waki kota Pariaman senin 2 Mai 2022 , kami tahun ini mengembalikan hasil ,laporan hasil Pemriksaaan keuangan , karena ada kekeliruan dalam Perwako ,
‘’Salah satu Petinggi Inspektorat Syahrul membenarkan ada kekeliruan dalam Perwako walikota dengan Paraturan Pusat sehingga ada kelibihan uang yang harus di kembalikan Ujar ,’’ Syahrul
** Afridon
0 Komentar