5 Cewek dan 2 Cowok di Padang Beserta kasur dan bantal Diamankan ke Mako Satpol PP


Satpol PP Padang grebek panti pijat dan amankan lima wanita dan dua orang pria, beserta sejumlah peralatan berupa ember, bantal dan kasur Selasa 14 Juni 2022


Padang, Editor  - Lima wanita dan dua laki-laki diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang Sumatera Barat , Mereka diamankan bersama dengan sejumlah peralatan berupa ember, bantal hingga kasur dari panti pijit.  

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy, Selasa  15 Juni 2022   sore kemarin, mereka melakukan pengawasan terhadap lima panti pijat di Kota Padang. 

Meski tidak mendapati aktivitas yang mencolok, namun ada dugaan kegiatan operasional panti pijat yang didatangi tersebut ke mengarah ke praktik asusila. di lokasi didapati adanya ruangan yang disekat-sekat.


"Kita temukan ruangannya telah disekat-sekat oleh pelaku usaha. Untuk proses lebih lanjut Satpol PP mengamankan lima orang wanita dan dua orang laki-laki, beserta peralatan berupa ember, bantal dan kasur diangkut ke Mako Satpol PP Kota Padang," kata Deni Harzandy, Rabu 15 Juni 2022

Dikatakannya, tiga wanita dan satu laki-laki beserta kasur dan bantal diamankan petugas dari lokasi di Tunggul Hitam. 

Sementara itu, di Atom Center, satu orang wanita bersama dengan pasangan laki-lakinya juga ikut terjaring oleh Satpol PP.

Terkait pelanggaran yang dilakukan ini pemilik tempat usaha dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang. 

Mereka yang terjaring ini semuanya dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

"Totalnya ada enam orang, untuk sangsi, belum bisa kita sampaikan, karana kita masih menunggu hasil PPNS,"Bebernya

"Jika ada indikasi PSK, mereka akan kirim ke Panti Binaan Andam Dewi Solok untuk pembinaan dan untuk tempatnya akan kita lakukan penyegelan sesuai aturan,"tegas Deni Harzandy.

Sesuai arahan Kasat Pol PP Kota Padang, pihaknya berharap, kerja sama semua lapisan masyarakat untuk bersama sama menciptakan kondisi yang tertib sehingga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (tantibum) di wilayah tempat tinggal masing-masing bisa di ciptakan.

"Jika ada pelanggaran maksiat, tolong bantu kami untuk memberikan laporan dengan jelas, kami akan langsung menyikapi, jangan ragu, untuk data pelapor akan kita sembunyikan, demi terciptanya Kota Padang yang tertib, aman dan nyaman bagi sehingga program pemerintah Kota Padang yang bersih dari maksiat dapat dilakukan,"  tutup  Deni Harzandy


**

Posting Komentar

0 Komentar