Sijunjung, Editor -Sepertinya penggunaan dana desa di Nagari Tanjung Labuah Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat ada indikasi beraroma korupsi. Pasalnya Pembangunan Kebun Nagari senilai Rp 80 Juta lebih Gagal Total. Mampukah pihak berwajib mengusut hal ini, atau ada indikasi pembiaran ?
Sebagaimana yang dibeberkan Solichin yang pernah menjabat sebagai kasi kesejahteraan pemerintah Wali Nagari Tanjung Labuah, di tahun 2021 kemaren ada program pembangunan kebun nagari berupa penanaman jagung namun gagal panen. Pekerjaan tersebut berlokasi di Jorong Simpang Sawah Silupak dengan Luas dua hektar senilai SPP Rp,80.741.000.
Pekerjaan tahun anggaran 2021 tersebut diketahui sebagai tim pelaksana kegiatan (TPK) Aprisal Dt Sinaro. Dan disebut-sebut sebagai Paman Kandung dari Warnita yang menjabat sebagai bendahara pemerintah Nagari Tanjung Labuah.
Sayangnya, kegiatan tersebut tidak membuahkan hasil (alias gagal panen) di karenakan tidak ada perawatan dan dilahap ternak liar. Sebab pemasangan kawat pagar dan kabel yang telah direncanakan dalam anggaran nyatanya tidak dibelikan.
“Dikarenakan kegiatan tersebut gagal tentu saya selaku kasi kesejahteraan di Pemerintah Nagari Tanjung Labuah menurut kewenagan tidak saya buatkan SPJ sebagai pertanggung jawaban penggunaan dana desanya dan juga saya tidak pernah menandatangani apapun terkait pekerjaan tersebut sampai saat ini”, terang Solichin.
Jadi, karenakan sebagai pelaksana paman kandung bendahara lalu bendaharalah yang membuatkan SPJnya dan sekalian mencairkan dana tersebut”.
Ternyata kasus ini tak hanya itu saja, jadi sebelum ini juga ada isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai pembelian bibit buah yang berlabel dengan nilai Rp20.000.000. Setau saya bibit buah itu adalah program bantuan dari dinas kehutanan”, lanjut Solichin lagi.
Kemudian parahnya, pada kegiatan proyek air bersih lokasi Jorong Sipuah dengan nilai hampir lima ratus juta tahun anggaran 2020 sebagai pengelolah Syamsu juga gagal total. Tapi semua itu tidak ada penjelasan sampai saat ini.
Adalagi, motor dinas dulu yang hilang sebab kelalaian juga tidak tau ujung pangkal nya. Sebagai pengganti dibeli motor baru dengan uang nagari lebih kurang harganya tiga puluh tiga juta nggak taunya BPKBnya dibikin atas nama pribadi bapak wali, karena ada temuan dari inspektorat maka uangnya harus di kembalikan lagi.
“Untuk pengganti uang tersebut bapak wali pinjam uang pribadi saya lima belas juta dan sisanya delapan belas juta lagi didapatnya dari mananya saya juga tidak tau. Tapi apabila dana untuk pengganti uang tersebut diambil dari uang nagari jelas di akhir tahun akan ketahuan. Aksi “main-main” ini tidak sebatas itu saja masih banyak lagi, jelas Solichin pada Editor Rabu 29 Juni 2022
Seperti gayung bersambut, Warnita selaku bendahara di pemerintah Kenagarian Tanjung Labuah di kantornya juga membenarkan adanya kegiatan tersebut dan memang saya bendahara di Pemerintah Nagari Tanjung Labuah cuman segala bentuk pencairan uang yang saya bayarkan itu atas perintah bapak wali, meskipun kegiatan tersebut tidak melengkapi prosedur untuk pencairan dananya.
“Pernah saya menyampaikan sama bapak wali bahwa SPJ untuk pencairan dana pembangunan kebun jagung nagari belum lengkap, tapi bapak walinya mengatakan kapan juga di cairkan uang orang lagi, yang jelas kasihkan saja dulu uang orang itu, begitu perintah bapak wali sama saya waktu itu, karena saya sebagai bawahan tentu saya mengikuti kemauan atasan saya”, terang Warnita.
**
0 Komentar