Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria Warga Aia Angek Ditangkap Resnarkoba Polres Padang Panjang


Mengamankan lelaki yang diduga sebagai pengedar sabu.


Padang , Editor   – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang kembali mengamankan lelaki yang diduga sebagai pengedar sabu.

Kapolres melalui Kasat Resnarkoba AKP Witrizawati, mengatakan  penangkapan terhadap AZ setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat pelaku hendak mengedarkan sabu.

Untuk memastikan informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Witrizawati mengarahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan AZ, personel yang dipimpin Kaur Bin Ops Ipda Riki Naldo di dampingi Kanit 2 Aipda Adek irwan beserta personil bergerak ke kediaman AZ di Jorong Kapalo Koto.

“Sabtu 11 Juni 2022, sekira pukul 20.00 WIB personel Satnarkoba Polres Padang Panjang bergerak ke kediaman AZ di Jorong Kapalo Koto,” bebernya

Sesampainya di kediaman pelaku, petugas menemukan pelaku AZ sedang berada di dalam rumah tersebut dan pada saat dilakukan penangkapan AZ tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan sama sekali.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah AZ, ternyata pelaku menyimpan barang haram yang telah siap untuk diedarkan tersebut di sebuah lemari yang berada di dalam kamar pelaku.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan tujuh paket sabu, dan lainnya.

Kasat Narkoba AKP Witrizawati juga mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian, khususnya Polres Padang Panjang dalam mengungkap kasus narkoba. 


** 

Posting Komentar

0 Komentar