Roy Madea Oka(Boni) Ketua Ormas PP Kota Padang |
Padang, Editor - Meskipun masih dalam masa pelaksanaan, Pekerjaan Paket 1 Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Provinsi di KSPN Mandeh senilai Rp 17.725.049.533,00 itu terus menjadi sorotan negatif masyarakat.
Kali ini proyek yang berada dibawah Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar menjadi sorotan tajam Roy Madea Oka alias Boni, Ketua Ormas PP Kota Padang.
Pihak Terkait "Bungkam", Mahdiyal Hasan: Ada Indikasi KKN Terjadi Pada Proyek Jalan Dinas BMCKTR Sumbar
Boni menyebutkan kalau pekerjaan ini diduga kuat ada tindak KKN. Kenapa demikian, ucap Boni, karena tidak ada pihak berani melakukan penindakan terhadap pekerjaan kontraktor yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan melanggar aturan itu, kata Boni pada Selasa(28/6/2022) di Padang.
"Melakukan penghamparan hotmix di bawah gerimis sudah tentu suatu kesalahan yang dilakukan pihak kontraktor. Karena suhu hotmix diduga tidak akan didapati sesuai spesifikasi. Dan ini akan berkaitan dengan mutu dan kualitas jalan yang dikerjakan," ujarnya.
Kemudian dugaan bekerja tidak sesuai kaedah hukum yang berlaku juga dibuktikan oleh PT. Citra Muda Noer Bersaudara. Karena, kontraktor (PT. Citra Muda Noer Bersaudara) saat melakukan pekerjaan disinyalir tidak transparan terhadap keuangan negara dan seluruh informasi yang ada proyek tersebut, imbuhnya.
Kata Boni, disinyalir pekerjaan jalan ini hanya sebagai objek mencari keuntungan saja bagi sekolompok oknum Dinas BMCKTR Sumbar dan rekanan.
Karena, tidak satupun pihak pengawas dan Dinas BMCKTR Sumbar yang melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang telah dilakukan kontraktor, ujarnya.
"Seharusnya, oleh konsultan pengawas dan Dinas BMCKTR Sumbar, terkait pada titik lokasi jalan yang penghamparannya hotmix dilakukan saat gerimis itu, seharusnya dilakukan pembongkaran,"imbuhnya.
Tapi tidak demikian adanya, kata Boni, malah pekerjaan terus berlanjut. Dan sampai sekarang pun masyarakat banyak tidak mengetahui berapa uang negara yang dihabiskan. Sebab, tidak ada terpampang di lokasi pekerjaan plang proyek sebagai informasi publik, tandasnya.
Sepertinya kecemasan kontraktor, dinas terkait, dan konsultan pengawasan terhadap temuan kesalahan oleh Aparat Penegak Hukum(APH) nantinya tidak ada lagi, kata Ketua PP Padang itu.
Mungkin mereka sudah mempersiapkan cara untuk mengantisipasi dugaan yang akan ditemukan APH itu dengan cara tertentu, pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis BMCKTR Sumbar Erasukma Munaf ST.MT, Kontraktor pelaksana Aung, dan PPTK Kegiatan, Yufrizal belum bisa berikan komentar terhadap konfirmasi media. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya
**
0 Komentar