Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pencuri





Padang,Editor   – Menuduh korbannya sebagai pelaku tawuran, dua pemuda asal Kecamatan Koto Tangah malah membawa kabur Handphone (gawai) korban.

Alhasil, kedua pemuda ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Diketahui, kedua pelaku bernama Fajar Pangestu (22) warga Perum Permata Mas RT 001 RW 005, Kelurahan Lubuk Buaya, dan Johanda Saputra (19) warga Jalan Pasir Jambak RT 003 RW 007, Kelurahan Pasir Nan Tigo.

“Kedua ditangkap Selasa  21  Juni  2022  sekitar pukul 00.30 WIB yang bertempat di daerah Pasia Jambak, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang,” Kata  Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Menurut Dedy, kedua pelaku ditangkap lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian, yang terjadi pada hari Selasa  2 juni 2022  yang lalu di Jalan Joni Anwar, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara.

“Keduanya ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 416 / VI / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT,”kata Dedy.

Diungkapkan oleh Dedy, kejadian bermula ketika korban bersama dengan adiknya sedang berteduh karena hujan di jalan Belanti Raya, Kelurahan Lolong belanti.

Kemudian datang 2 orang pelaku menggunakan Honda Scoopy warna Putih dan langsung berhenti didepan korban.

Kemudian salah satu pelaku dengan ciri-ciri ada tahi lalat dihidung menghampiri korban dan langsung menendang paha sebelah kiri adik korban.

Pelaku menendang adik korban sambil berkata “ang ikut lo tauran (Kamu ikut tauran). Kemudian korban menjawab “kami ndak ado ikut tauran do bang” (kami tak ada ikut tauran bang).

Selanjutnya tersangka Fajar mengancam sambil berkata “ang mangareh lo den kecekan mah, den pijak-pijakan ang beko”.

Masih dengan nada mengancam, pelaku kemudian menanyakan KTP korban. Namun karena korban tidak membawa dompet, akhirnya pelaku meminta HP korban dan memeriksa HP korban tersebut.

Selanjutnya, kedua pelaku menyuruh kedua kakak beradik ini naik ke sepeda motor mereka dan membawanya ke daerah Ulak karang dengan berbonceng empat.

Sampai di Jalan Jhoni anwar, tersangka berhenti disebuah jalan yang sepi dan kembali memeriksa HP tersebut.

Setelah cukup lama memeriksa HP, kedua tersangka kabur meninggalkan korban sambil membawa HP yang dipegang tersebut.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

“Mendapati laporan tersebut, tim Klewang langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keduanya sedang berada di kawasan Pasir Jambak. Selanjutnya tim Klewang melakukan penangkapan terhadap keduanya dan membawa ke Polresta Padang bersama barang bukti satu helai baju kaos warna putih merk Polo yang dipakai pelaku saat beraksi,”  tutup   Dedy


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar