Ruang Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Barat sebagai tempat pemeriksaan Jon Firman Pandu |
Padang, Editor - Wakil Bupati Kabupaten Solok Jon Firman Pandu kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.
Jon Firman Pandu yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok itu diperiksa terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan menyangkut mahar politik.
Pemeriksaan dilakukan di Ruang Subdit II Krimum hingga pukul 23.00 pada Jumat 17 Juni 2022 di Polda Sumbar.
“Iya, yang bersangkutan kembali diperiksa,” terang Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Satake mengatakan bahwa Jon Firman Pandu diperiksa mulai sekitar pukul 14.00 WIB dan pemeriksaan merupakan yang kedua kali sejak Polda Sumbar menerima laporan dari Iriadi Datuk Tumanggung
“Pemeriksaan untuk penambahan data, tapi masih penyelidikan dan sampai saat ini statusnya Jon Firman Pandu masih sebagai saksi,” beber Kombes Pol Satake.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini sekitar enam orang saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut dan usai pemeriksaan, proses selanjutnya akan dilakukan gelar perkara hingga penetapan tersangka.
**
0 Komentar