41 orang tersangka kasus Narkotika , 1 Diantaranya ASN


 41 orang tersangka kasus Narkotika 7 orang residivis, 1 diantaranya ASN


Pariaman, Editor -Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz didampingi Kasatnarkoba Iptu Nofridal dalam jumpa pers pada Selasa siang  23 Agustus  di Mapolres Pariaman mengungkapkan, dari Januari- Agustus 2022, berhasil mengungkap sebanyak 28 Kasus dengan 41 orang tersangka

"Dan total keseluruhan BB (Barang Bukti) yang diamankan 28 paket jenis sabu dan ganja. Rincian nya kasus narkotika jenis sabu sebanyak 26 paket, berat BB 46, 61 gram dan ganja 4 kasus berat 2.645, 21 gram atau hampir 2,5 kg,"tutur Kapolres

lanjut dia, dari 41 orang tersangka, 7 merupakan kategori residivis termasuk 1 orang ASN. Data tersebut sudah termasuk dalam persiaktif, dari 6 kasus dengan 9 orang tersangka

"Dalam hal ini yang sudah P21 atau sudah lengkap, dari 28 Kasus itu yang sudah kita kirim berkasnya ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan sudah masuk tahap dua sebanyak 16 kasus,"ulas Abdul Azis

Dia menambahkan, Bahwa kasus Narkotika ditahun ini lebih meningkat dari tahun kemarin, Januari- Desember 2021 sebanyak 32 kasus. Untuk saat Sekarang baru sampai bulan Agustus sudah 28 Kasus

"Kita menargetkan Kasatnarkoba mampu mengungkap 40 kasus, hingga akhir tahun. Untuk kasus tangkapan yang menonjol di 2022 adalah tangkapan hampir 3 kilo ganja. Dan untuk kasus yakninya penangkapan ASN Pegawai Pemkab. Pdg. Pariaman dengan kasus sabu,"ujar Kapolres.

Diantara pelaku ada yang merupakan pengendara dan ada juga bandar, 70 % dari 41 orang tersangka merupakan bandar. Khusus untuk residivis nantinya ada penambahan hukuman, yaitu 1/3 dari hukuman yang diputuskan.

"Dari hasil penyidikan yang dilakukan barang haram tersebut sebagian besar ada yang berasal dari Sumatera Utara ada juga dari Profinsi Riau. Klasifikasi ganja memang dari Medan sedangkan sabu dari pekanbaru,"kata Abdul Azis

Dia menambahkan, upaya untuk memutus jaringan tersebut dilakukan dengan penangkapan bandar yang ada di daerah.

Kapolres mengatakan, kesulitan untuk mengungkap dan memutus jaringan narkoba adalah terputus nya komunikasi.

"Komunikasi bandar putus disini kemudian tidak terlacak. Dari hasil pengembangan 95% diamankan dalam wilayah kita, sisanya ditangkap di Padang,"tutup Abdul Azis


**

Posting Komentar

0 Komentar