Surya Darmadi (Foto: dok. Kejagung) |
Jakarta , Editor - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun. Pemeriksaan rencananya dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.
"Pemeriksaan SD (Surya Darmadi), rencananya jam 10.00 WIB," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa 23 Agustus 2022
Pemeriksaan terhadap Surya Darmadi sebelumnya diketahui tertunda gegara Surya sakit-sakitan dan dirawat di ICU RS Adhyaksa, baik itu pemeriksaan oleh Kejagung maupun pemeriksaan oleh KPK
Daftar Lengkap Sitaan di Kasus Surya Darmadi: Hotel hingga Hanggar Heli
Surya Darmadi mengeluh sakit saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu oleh Kejagung pada Kamis 18 Agustus 2022 Pemeriksaan pun dihentikan sementara karena Surya mengeluh sakit pada bagian dada. Bahkan Surya keluar dari gedung Kejaksaan dengan menggunakan kursi roda.
"Dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis. Ya benar (sakit), masih kita lakukan pengecekan medis. Pemeriksaan sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis 18 Agustus 2022
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mejelaskan kliennya meminta pemeriksaan tersebut dihentikan sementara. Dia berharap Surya Darmadi bisa segera pulih dan kembali melanjutkan pemeriksaan.
"Namun, mengingat fisiknya kondisinya yang tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan dulu pemeriksaan dan meminta dokter me-recheck kesehatannya, yaitu jantung akut. Hasil recheck dari dokter, tadi didatangkan, dokter menyatakan perlu dibawa ke rumah sakit, yaitu RS Ceger, di bawah kontrol atau pengawasan dari kejaksaan," kata dia.
"Oleh karenanya, pemeriksaan hari ini tidak bisa dilanjutkan dan kemudian kami berharap kesehatan beliau cepat pulih supaya bisa selesai proses ini dan beliau juga berharap bahwa kondisinya cepat pulih agar dia bisa menghadapi proses yang lebih lanjut inilah," imbuh Juniver.
Kemudian, KPK seharusnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi pada Jumat 19 Agustus 2022 di Kejagung. Namun agenda pemeriksaan itu harus tertunda karena Surya masih sakit.
"Pemeriksaan terhadap Tersangka SD dalam proses penyidikan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan pada Jumat, 19 Agustus 2022, bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) ditunda hingga kondisi kesehatan Tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jumat 19 Agustus 2022
** detik
0 Komentar