Konsorsium 303 Judi Onlibe , dan Dugaan Tangan Kanan Ferdy Sambo

 





 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sedang mendalami isu Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi.  Kode angka 303 itu merujuk pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian.

Pada Rabu malam, 24 Agustus 2022, Tempo menemui seorang yang mengungkapkan adanya dugaan dana judi yang masuk ke beberapa pejabat Kepolisian di Polda Metro Jaya dan di Mabes Polri. Sumber ini menyatakan banyak tahu perihal judi yang diduga melibatkan aparat kepolisian.  Awak  Media  menemui pria itu di Kembangan, Jakarta Barat.


 Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk meminta penjelasan dan konfirmasi seputar pernyataan dan tudingan narasumber itu pada Kamis, 25 Agustus 2022. Namun, Fadil Imran, hingga Jumat siang, 26 Agustus 2022, belum merespons.


 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis kemarin. Namun, hingga Jumat hari ini, ia belum menjawab.   Awak Media juga menghubungi  Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum atau Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dengan metode seperti Fadil Imran dan Endra Zulpan. Seperti mereka berdua, Jerry belum memberikan tanggapan hingga Jumat siang, 26 Agustus 2022 ini.

Berikut ini kutipan  bagian kedua wawancara Tempo dengan pengusaha itu, seputar dugaan polisi dan keterlibatannya dalam judi. Kutipan bagian pertama wawancara bisa disimak di sini: Ferdy Sambo, Konsorsium 303, dan Tudingan Perwira Polda Metro Jadi Pengumpul Uang Judi

Apa dugaan peran perwira Polda Metro Jaya ini dalam perjudian?

Dia ini sebagai tangan kanan Ferdy Sambo, Kalau sinetron itu sebagai pemeran aktor utama, kalau Ferdy Sambo itu tidak terlibat langsung, jadi dia melalui perwira itu. Dia itu ada kelompoknya kalau tidak salah ada 16 orang. Saya tidak perlu sebut satu per satu. Artinya pamen Polda Metro Jaya yang sudah ditangkap itu dan sudah disel di Brimob itu sudah termasuk semua. Di Ditkrimum Polda Metro Jaya itu ada 6, kelompoknya semua.

Bagaimana kedekatan perwira itu dengan Ferdy Sambo?

Dia itu loncat satu jabatan. Itu itu bisa dibaca karena ada Ferdy Sambo di belakangnya. Saking hebatnya dia itu, loncat jabatan yang seharusnya dimiliki oleh Akpol peraih Adhi Makayasa. Kenapa? Karena Sambo di belakangnya, jadi kalau itu bagan-bagan, struktur yang beredar di medsos itu sudah benar. Dia yang kendalikan setoran judi dari bandar Konsorsium 303.

Bagaimana dengan dugaan keterlibatan perwira tinggi Mabes Polri sebagai beking judi ini?

Seorang perwira polisi ngomong di televisi seolah dia paling bersih di Polri. Saya bilang janganlah terlalu sok bersihlah. Kan 3 tahun lalu, 4 tahun lalu saya sering kirim SMS dan WA, ini saya kasih tahu lokasi-lokasi yang polisi bekingi lokasi judinya.  Tapi dia diam saja. Kecuali tidak saya laporkan. Saya sudah kirim SMS dan WA itu tandanya saya bertanggung jawab. Kalau tidak benar, saya bisa dapat salah.

Apa saja dugaan pelanggaran perwira di Polda Metro Jaya itu?

Saya adukan ke Mabes Polri karena pimpinan Polda Metro Jaya tidak berniat baik untuk menindak anggotanya yang nakal. Ini pelanggaran yang dilakukan perwira itu, tebang pilih dalam penegakan hukum. Entah di mana ratusan orang ditangkap dan tersangkanya disangkakan pasal 303 dan dimasukkan penjara. Sedangkan 19 orang yang ditangkap di apartemen Regatta dibawa ke Polda Metro Jaya hanya 4 hari dilepas karena bayar Rp 2,5 miliar.

Bukti-bukti apa yang Anda punya perihal perjudian ini?

Saya ada foto surat 19 orang itu. Ini orang yang ditangkap lalu dibebaskan. Saya punya alat bukti cukup untuk memproses hukum 19 orang itu karena tangkap di lokasi judi ada 2 alat bukti yaitu uang tunai dan alat peraga judi. Tapi, kenapa dilepas, karena bayar. Juga terjadi di tanggal 10 Agustus 2018, perwira itu menangkap OTT (operasi tangkap tangan) penjudi sebanyak 9 orang di perumahan Palm Jakarta Barat. Hanya 4 hari bebas setelah bayar Rp 900 juta.



** Sumber Tempo


Posting Komentar

0 Komentar