KPK Lakukan Upaya Paksa Geledah Gedung Fakultas Kedokteran Unila




Lampung, Editor  - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Selasa 23 Agustus 2022

"Hari ini, Tim Penyidik KPK masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu Gedung Fakultas Kedokteran Unila, Lampung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami nantinya akan kembali menginformasikan hasil dari kegiatan dimaksud," kata Ali

KPK menetapkan empat tersangka kasus itu. Sebagai penerima ialah Rektor Unila Karomani (KRM) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila Periode 2020-2024, memiliki wewenang, salah satunya terkait mekanisme pelaksanaan Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.

Posting Komentar

0 Komentar