Pemkot Pariaman Rakor Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki


 Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK)  Kamis (25/8/2022) 


Pariaman , Editor  - Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) / Foot and Mouth Disease dan Percepatan Vaksinasi PMK terhadap hewan ternak di Kota Pariaman Tahun 2022, Kamis (25/8/2022) di ruang rapat wakil walikota, Balaikota Pariaman.

Sekdako Pariaman, Yota Balad saat membuka rakor tersebut menyampaikan, wabah PMK ini merupakan pandemi setelah Covid-19 dan menjadi tanggungjawab kita bersama, makanya kita Pemko Pariaman membentuk Satgas terhadap PMK ini.

Pembentukan Satgas Penanganan PMK Kota Pariaman merupakan kewajiban setiap daerah kabupaten/kota yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki di daerah.

Yota Balad mengaku, wabah PMK ini sangat merugikan pemerintah terutama para peternak hewan seperti sapi dan kerbau, serta sangat mengganggu peningkatan perekonomian kita di Kota Pariaman.

Meskipun dinas terkait telah melakukan vaksinasi, namun Sekdako mengajak dan menghimbau untuk masyarakat peternak di Kota Pariaman untuk tetap waspada terhadap jual beli hewan ternak atau lintas ternak yang berasal dari daerah lain yang masuk ke Kota Pariaman.

Kami berharap kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk dapat memberikan informasi kepada Satgas PMK Kota Pariaman terkait hal ini, sehingga nantinya perkembangan dari wabah PMK ini dapat kita atasi.

Sebelumnya, Wali Kota Pariaman, Genius Umar bersama Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis beserta tim telah melihat situasi dan kondisi sejauh mana tata cara penanganan PMK ini.

Dapat kita ketahui, bahwa masyarakat di Kota Pariaman itu banyak mengkonsumsi daging. Maka dari itu, pelaksanaan pemotongan hewan ternak di Kota Pariaman harus terus kita pantau dan monitoring rutin.

Diharapkan dengan terbentuknya tim Satgas PMK Kota Pariaman ini dapat memutus mata rantai wabah PMK di Kota Pariaman, sehingga hewan ternak sapi dan kerbau di Kota Pariaman dalam kondisi sehat serta aman dikonsumsi oleh masyarakat.

"Dengan kesiapsiagaan dan dukungan dari pihak Polri, TNI dan OPD terkait, mudah-mudahan wabah PMK di Kota Pariaman ini dapat diminimalisir bahkan angka nol ," harap Sekdako yang sekaligus Ketua Tim Satgas Penanganan PMK Kota Pariaman ini.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Dasril menyampaikan, dengan munculnya wabah PMK di Kota Pariaman, terjadi penurunan tingkat produksi dan konsumsi daging dari masyarakat karena terjadi kelangkaan daging di pasaran dan masyarakat yang takut mengkonsumsi daging karena adanya PMK.

Menurut data terakhir tanggal 15 Agustus 2022, hewan ternak yang terjangkit PMK di Kota Pariaman sebanyak 270 ekor dan dengan jumlah sembuh 228 sekor, potong paksa 7 ekor dengan sisa sakit sebanyak 35 ekor.

Dasril mengatakan agar tidak terjadinya lonjakan kasus dan luasnya penyebaran penyakit ini dapat dilakukan dengan pengobatan hewan ternak yang sakit, pemberian vaksin PMK dan pembatasan keluar masuk ternak ke dan dari Kota Pariaman.


** Relis / Afridon

Posting Komentar

0 Komentar