Pariaman, Editor - Praktik perjudian online jenis toto gelap (togel) marak di Kota Pariaman. Buktinya, sebanyak 13 agen togel online berhasil diungkap oleh tim gabungan Polres Pariaman yang tersebar di beberapa daerah di Kota itu hingga Senin, 15 Agustus 2022.
Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz menyatakan pengungkapan tindak pidana perjudian dimulai sejak 9 Agustus 2022 dan berhasil mengamankan 13 pelaku di lokasi berbeda. "Operasi ini melibatkan tim gabungan Satreskrim dan Satnarkoba serta Polsek di wilayah hukum Polres Pariaman," beber
Senin (15/8/2022). Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP M Arvi merinci agen togel online yang berhasil diamankan dan diungkap Satreskrim Polres Pariaman sebanyak empat pelaku. Kemudian, Polsek IV Koto Aur Malintang dua pelaku,
Polsek Sungai Geringging dua pelaku, Satres Narkoba Polres Pariaman 1 pelaku, dan Polsek Sungai Limau 1 pelaku serta Polsek Kampung Dalam 1 pelaku lalu Polsek Kota Pariaman 1 pelaku. "Totalnya 13 laporan dengan 13 pelaku," terang AKP M Arvi.
Dia menyatakan penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi togel online di wilayah hukum Polres Pariaman. "Setelah itu dilakukan penyelidikan dan penangkapan oleh tim gabungan," bebernya. M Arvi mengatakan semua pelaku agen judi togel online menerima pasangan nomor dari pemasang
. . Menurutnya, agen judi online juga memberikan hadiah bagi pemasang yang menang dengan dipotong komisi. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya
. Adapun identitas pelaku inisial: P (47) warga IV Koto Aur Malintang, MW (50) warga Koto Aur Malintang, SY (60) warga Pariaman Utara, DC (39) warga Batang Gasan, HE (40) warga Sungai Limau, ES (45) warga Sungai Limau, OK (41) warga Naras Pariaman Utara, AP (37) warga Padang Alai Kecamatan V Koto Timur. J (35) warga Sungai Geringging, MG (36) warga Sungai Sirah Kuranji Hulu, AG (32) warga Kampung Dalam. SP (39) warga Pariaman Utara. S (52) warga Kecamatan Pariaman Tengah.
**
0 Komentar