26 pelaku judi diamankan Polres Solsel |
Solok Selatan, Editor - 26 orang pelaku judi diamankan tim gabungan Polres Solok Selatan (Solsel) dalam kurun waktu tiga hari sejak, 10 Agustus hingga Sabtu, 13 Agustus 2022.
Hal itu disampaikan Waka Polres Solsel, Kompol Yonnis Fendri didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto pada 16 Agustus 2022 saat konferensi pers di Mako Polres setempat.
Para pelaku diamankan dari]Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Sangir Balai Janggo 5 pelaku. Sangir 5 pelaku, Sangir Batang Hari 4 pelaku dan Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh 12 pelaku.
"Perjudian umumnya jenis kartu ceki koa dan Remi," bebernya
Dia mengatakan umumnya pelaku berprofesi sebagai petani dari enam TKP.
Pihaknya mengharapkan masyarakat untuk tidak melakukan permainan judi disamping menghabiskan waktu dan mendatangkan kerugian secara ekonomi, juga merupakan tindak pidana
"Ancaman pelaku hukuman penjara maksimal 5 tahun," terang
**
0 Komentar