Pria B (35) berprofesi Sebagai Pedagang Cabuli Bocah 10 Tahun Berkali-kali, Beraksi di WC Musala


Ilustrasi 


 Pariaman, Editor  - Seorang bocah berusia 10 tahun di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dicabuli berkali-kali oleh B (35), seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang. Bahkan, perbuatan bejat itu pernah berulang dilakukannya di WC musala.

Kini, pelaku B telah meringkuk di sel tahanan Polres  Pariaman. Dia ditangkap atas laporan keluarga korban dengan nomor LP/B/211/VIII/2022/SPKT/Polres Pariaman.

Kasat Reskrim Polres  Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, perbuatan bejat itu terungkap di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman pada Sabtu  6 Agustus  2022 

"Pelaku sudah kami tangkap," katanya kepada Editor  , Jumat  12 Agustus 2022

Dari nyanyian pelaku, terungkap bahwa pencabulan terhadap korban dilakukan hingga berkali-kali. Salah satu TKP nya yakni dalam WC musala.

"Ya, pelaku tidak membantah laporan yang kita terima. Bahkan pelaku mengaku sudah melakukan pelecehan terhadap korban sebanyak 5 kali, salah satu TKP nya dalam sebuah kamar mandi (WC) musala," bebernya

Kemudian hasil penyelidikan, kata Arvi, perbuatan pelaku dengan modus mengajak korban pergi jalan-jalan ke pantai. Pada saat itulah pelaku menggencarkan niatnya untuk mencabuli korban.

"Kecurigaan pelapor muncul ketika pelaku mengajak korban untuk kedua kalinya, karena melihat keanehan pada diri korban," ucapnya.

Lantas pihak keluarga menanyakan kepada korban terkait perbuatan pelaku. Korban pun mengaku telah dicabuli pelaku hingga berkali-kali pada lokasi yang berbeda.


** Rahmad/ Afridon

Posting Komentar

0 Komentar